Ajakan Rujuknya Ditolak, Teguh Siram Seember Cairan Asam ke Istrinya, Sang Istri Tewas Mengenaskan

Usai melakukan penyiraman secara diam-diam ke tubuh korban menggunakan ember, pelaku Teguh langsung melarikan diri.

Editor: Ravianto
Tribun Jabar
Ilusrtasi Pembunuhan 

TRIBUNJABAR.ID, PALEMBANG - Polsek Penukal Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan, mengamankan seorang tersangka pembunuhan bernama Teguh (24), Sabtu (20/7/2019) malam.

Teguh ditangkap di persembunyiannya di sebuah bedeng di Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, setelah 6 bulan buron karena membunuh istrinya Ema Malyani (24).

Seperti diketahui, Teguh (24) warga Desa Prambatan Dusun I Kecamatan Abab Kabupaten PALI (Penukal Abab Lematang Ilir) diamankan jajaran Reskrim Polsek Penukal Abab Kabupaten PALI lantaran ulahnya membunuh wanita yang tak lain masih istrinya sendiri.

Teguh diamankan pada Sabtu (20/7/2019) malam kemarin sekira pukul 00.30 WIB di tempat persembunyiannya di sebuah bedeng di Kota Lubuk Linggau Sumatera Selatan oleh jajaran Reskrim Polsek Penukal Abab PALI setelah buron selama enam (6) bulan.

Informasi dihimpun dilapangan, Minggu (21/7/2019) pelaku Teguh tega melakukan aksi penyiraman air keras jenis cuka para terhadap Ema Malyani (24) perempuan yang tak lain masih istrinya sendiri.

Teguh menyirankan cuka para kepada istrinya, Jumat (4/1/2019) sekira Pukul 04.00 WIB di kediaman orangtua korban Desa Betung Barat, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI.

Usai melakukan penyiraman secara diam-diam ke tubuh korban menggunakan ember, pelaku Teguh langsung melarikan diri.

Akibat kejadian tersebut korban Ema mengalami luka bakar serius di sekujur tubuh, sehingga harus dilarikan ke rumah sakit guna dilakukan penanganan medis.

Namun setelah pulang dari rumah sakit korban meninggal dunia akibat luka bakar yang dialaminya.

Kepada aparat kepolisian selama dalam pelariannya ia mengaku ketakutan karena dihantui rasa bersalah kepada istrinya.

LIVE STREAMING PSIS Semarang vs Persib Bandung, Babak Kedua Sudah Dimulai, Skor Masih 0-0

Sjamsul Nursalim dan Istrinya Sudah Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Jemput Paksa?

Hasil PSIS Semarang vs Persib Bandung: 0-0 di Babak Pertama, Ini Jalannya Pertandingan

Cekik Rene Mihelic, Patrick Mota Dikartu Merah, Persib Bandung Diuntungkan di Babak II vs PSIS

Namun, ia memilih bersembunyi usai melakukan aksi siram cuka para kepada istrinya karena takut ditangkap polisi.

Kapolres Muaraenim, AKBP Afner Juwono, melalui Kapolsek Penukal Abab PALI, Iptu Alpian didampingi Kanit Reskrim Ipda Agus mengatakan, pelaku Teguh tega menyiramkan cuka para lantaran istrinya Ema tidak mau diajak rujuk dan pulang ke rumah.

"Pelaku (Teguh) ini kesal karena korban tidak mau diajak pulang ke rumah. Sehingga pelaku melakukan pengintaian di rumah korban dan menyiram dengan cuka para saat korban akan keluar rumah waktu Subuh," ungkap Kapolsek Iptu Alpian, Minggu (21/7/2019).

Selama dalam pelarian, pelaku mengaku merasa dikejar-kejar kesalahannya dan tidak tenang.

Menurut Kapolsek, selama enam bulan pelariannya, pelaku Teguh sempat berpindah-pindah tempat antar provinsi, seperti di Kota Jambi sebelum akhirnya ditangkap di Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.

Tersangka Teguh (24) beserta barang bukti ember cuka para
Tersangka Teguh (24) beserta barang bukti ember cuka para diamankan di Polsek Penukal Abab PALI.

Barang bukti berupa sebuah ember cuka para yang digunakan pelaku juga sudah diamankan di Mapolsek Penukal Abab.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved