3 Alasan Mengapa Setya Novanto Dikembalikan ke Lapas Sukamiskin

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Ade Kusmanto membenarkan hal tersebut.

Editor: Ravianto
Kolase Tribun Jabar (Kompas.com dan Tribunnews Bogor)
Inilah Lapas Gunung Sindur, 'Rumah' Baru Setya Novanto, Super Ketat Pakai Sistem Kunci Otomatis 

Di malam yang sama, Setnov langsung dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Pemindahan itu dipandang sebagai hukuman yang pantas untuk kenakalan Setya Novanto, karena Rutan Gunung Sindur dikenal memiliki pengawasan yang sangat ketat.

Rajin ibadah

Terpidana kasus korupsi KTP elektronik yang dipindah ke Rutan Gunung Sindur, Setya Novanto menunjukkan perubahan sikap.

Setya Novanto dipindah dari Lapas Sukamiskin setelah kepergok jalan-jalan ke galeri keramik di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

"Laporan yang kami terima dan pantauan langsung, kami melihat ada perubahan sikap. Seperti kegiatannya banyak ibadah, membaca Alquran, salat dan pemeriksaan kesehatan," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Abdul Aris via ponselnya, Rabu (3/7/2019).

Ia mengaku sempat berbincang dengan Setya Novanto. Perbincangannya tidak jauh dari seputar tempat tinggal Setnov di Rutan Gunung Sindur.

"Dia bilang ibadah jadi obat untuk‎ mendekatkan diri kepada Allah," ujar Aris.

Ia berharap Setnov memang bisa berubah sejak mendekam di Rutan Gunung Sindur.

‎Kepindahan ke Rutan Gunung Sindur diakui Setnov membuatnya terpukul. Wajar saja, Setnov kerap kali jadi perbincangan publik selama mendekam di Lapas Sukamiskin.

"Yang bersangkutan ini sudah menyesali perbuatannya," ujar Abdul.

Abdul Aris tidak berkomentar banyak soal ‎kemungkinan Setnov kembali dipindah ke Lapas Sukamiskin.

Hanya saja, Kepala Lapas Sukamiskin Tejo Harwanto tidak memungkiri ada kemungkinan Setnov kembali dipindah dari Rutan Gunung Sindur ke Lapas Sukamiskin atau lapas lainnya.

"Iya dilihat hasil assessment terakhir, apabila yang bersangkutan hasilnya baik dari indikator penilaian yang ada dan hasil sidang TPP (tim pengamat pemasyarakatan) dapat dipindahkan sesuai dengan hasil penilaian," kata Tejo.

Napi berisiko tinggi

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved