Senin, 8 Juni 2026

Wajah Asli Caleg Evi Apita Maya yang Dituduh Edit Foto Terlalu Cantik, Ini Kronologi Dirinya Digugat

Calon anggota DPD RI Nusa Tenggara Barat (NTB) Evi Apita Maya dituding rivalnya, Farouk Muhammad telah mengedit foto hingga terlalu cantik.

Tayang:
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Yongky Yulius
Capture Youtube/Kolase Tribunnews.com
wajah asli Evi Apita Maya, calon anggota DPD RI dapil NTB yang dituduh edit foto terlalu cantik 

TRIBUNJABAR.ID - Calon anggota DPD RI Nusa Tenggara Barat (NTB) Evi Apita Maya dituding rivalnya, Farouk Muhammad telah mengedit foto hingga terlalu cantik.

Foto yang disebut diedit terlalu cantik tersebut digunakan dalam alat peraga kampanye dan persyaratan administrasi.

Lalu bagaimana wajah asli Evi Apita Maya?

Berikut foto wajah asli Evi Apita Maya yang dilansir dari Kompas.com.

Evi Apita
Evi Apita (Capture Youtube via Kompas.com)
Evi Apita Maya, calon anggota DPD RI dapil NTB
Evi Apita Maya, calon anggota DPD RI dapil NTB (Kompas.com/Idham Khalid)

Sedangkan foto yang telah diedit menampilkan wajah Evi Apita Maya lebih cerah.

Foto Evi Apita Maya, peraih suara terbanyak calon DPD RI wilayah NTB.
Foto Evi Apita Maya, peraih suara terbanyak calon DPD RI wilayah NTB. (Dok. KPU NTB via Kompas.com)
Evi Apita nomor urut 26 calon DPD RI dari NTB.
Evi Apita nomor urut 26 calon DPD RI dari NTB. (ISTIMEWA)

Farouk Muhammad menuduh foto tersebut membuat masyarakat memilih Evi Apita Maya sehingga ia mendapat suara terbanyak sebesar 283.932.

Oleh sebab itu, Farouk Muhammad menggugat hasil pemilu DPD yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam dalilnya, Farouk mempersoalkan foto pencalonan Evi Apita Maya yang menjadi pesaingnya.

Menurut Farouk, Evi Apita Maya telah melakukan manipulasi dengan mengedit foto di luar batas wajar.

Sehingga hal tersebut dapat disebut sebagai pelanggaran administasi pemilu.

"Dilakukan satu tindakan berlaku tidak jujur bahwa calon anggota DPD RI dengan nomor urut 26 atas nama Evi Apita Maya diduga telah melakukan manipulasi atau melakukan pengeditan terhadap pas foto di luar batas kewajaran," kata Kuasa Hukum Farouk, Happy Hayati, kepada Majelis Hakim di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2019).

Tak hanya itu, Happy mengatakan Evi Apita Maya juga membubuhkan logo DPD RI di alat peraga kampanye.

Padahal, Evi Apita Maya tidak pernah tercatat sebagai anggota DPD RI.

Gara-gara Edit Foto Jadi Cantik, Caleg DPD RI Ini Digugat Rivalnya dan Dituding Curang

Terkait Kasus Bau Ikan Asin, Pablo Benua Akan Laporkan Balik Hotman Paris

Dedi Mulyadi Sebut 3 Alasan Ketua DPD Partai Golkar Kota Cirebon Diberhentikan

Menurut pemohon, atas tindakannya Evi Apita Maya telah mengelabuhi dan menjual lambang negara untuk menarik simpati rakyat NTB.

"Paling tidak dapat dilacak dari pemilih yang memilihnya dengan alasan foto calon nomor urut 26 atas nama Evi Apita Maya cantik dan menarik walaupun pemilih tidak mengetahui siapa calon tersebut," ujar Happy.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved