Warga Lembang dan Sekitarnya Hari Ini Bisa Perpanjang Masa Berlaku SIM di dekat Masjid Agung
Mobil SIM keliling Polres Cimahi hari ini akan beroperasi di depan Masjid Agung Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (9/7/2019).
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Mobil SIM keliling Polres Cimahi hari ini akan beroperasi di depan Masjid Agung Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (9/7/2019).
Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM harus membawa SIM lama, Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) asli yang masih berlaku dan surat keterangan sehat dari dokter.
Untuk diketahui, pelayanan SIM Keliling hanya untuk memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C.
• Ini 20 Pemain Persib yang Siap Hadapi Persija, Nih Namanya, yang Ditinggal Dititip di Bandung United
Perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis harus dilakukan penerbitan seperti SIM baru.
Layanan SIM keliling tersebut dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga selesai.
• Lengkap! Semua Link Pengumuman SBMPTN 2019, Dibuka Pukul 15.00 Hari Ini, Cek Hasilnya di Sini
Pengajuan permohonan pembuatan SIM baru diproses di Satpas SIM Polres Cimahi, Jalan Amir Machmud, Kota Cimahi.
Informasi ini sesuai laman resmi SIM Online Satlantas Polres Cimahi, www.simonlinesatlantaspolrescimahi.com. (*)