Breaking News

Dana Syariah BAF Bisa Jadi Solusi Modal Usaha

BAF menyediakan produk Dana Syariah sebagai pinjaman produktif untuk modal usaha konsumen sehingga konsumen dapat mencapai tujuan keuangan yang mapan.

Editor: Dedy Herdiana
Istimewa
Prita Ghozie, Pengamat Perencana Keuangan ZAP Finance 

TRIBUNJABAR.ID -- Aktivitas perencanaan keuangan dapat membantu mengelola keuangan untuk mewujudkan tujuan keuangan (financial goal) yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan.

Berbagai instrumen jasa keuangan dapat dijadikan pilihan dalam menjalankan pengelolaan keuangan dengan baik, salah satunya Dana Syariah dari BAF (Bussan Auto Finance).

BAF sebagai lembaga keuangan non-bank menyediakan produk Dana Syariah sebagai pinjaman produktif untuk modal usaha konsumen sehingga konsumen dapat mencapai tujuan keuangan yang mapan.

Pengamat perencana keuangan ZAP Finance (PT Zapfindo Arzieta Perdana), Prita H Ghozie, mengatakan, pinjaman yang ditujukan untuk usaha, tergolong sebagai pinjaman produktif.

Hal ini karena pemanfaatan Dana Syariah yang didapat konsumen diputar untuk usaha sehingga menghasilkan keuntungan.

Prita menambahkan, hal pertama yang harus dilakukan adalah membuat rencana usaha seperti modal, target pasar, pengeluaran, profit margin sehingga dapat diperhitungkan modal yang harus diajukan.

Kiat-kiatnya adalah jumlah pinjaman harus sesuai dengan kebutuhan rencana usaha, profit margin harus dapat memenuhi target biaya pinjaman, menyesuaikan produk dengan target pasar, serta menetapkan harga sesuai target pasar.

Diskusi seru tentang  pengelolaan keuangan pada acara BAF FINTALKS (Financial Talks), (Rabu, 19 Juni 2019)
Diskusi seru tentang pengelolaan keuangan pada acara BAF FINTALKS (Financial Talks), (Rabu, 19 Juni 2019) (Istimewa)

Menurutnya, perencanaan keuangan adalah proses sistematis bagi individu untuk mencapai berbagai tujuan keuangan yang pada akhirnya menambah tingkat kesejahteraan rumah tangga.

Seiring maraknya produk-produk keuangan di masyarakat, adanya  produk pembiayaan Dana Syariah BAF menjadi alternatif lain bagi masyarakat untuk mengembangkan perencanaan keuangan terutama untuk keperluan usaha.

Dana Syariah BAF merupakan fasilitas pembiayaan dengan memanfaatkan sepeda motor yang sudah dimiliki konsumen untuk memenuhi berbagai macam kebutuhan dengan menggunakan prinsip syariah.

Skema pembiayaan yang digunakan adalah jual dan sewa-balik, di mana konsumen menjual sepeda motornya ke BAF, dan BAF membayar atas penjualan sepeda motor kepada konsumen, kemudian BAF menyewakan kembali motor tersebut kepada konsumen yang sama.

Konsumen membayar uang sewa atas penggunaan motor itu setiap bulan sampai jangka waktu tertentu yang sudah disepakati. Setelah masa sewa selesai (telah membayar seluruh masa sewa), motor tersebut beserta bukti kepemilikannya akan dihibahkan kepada konsumen.

Dana Syariah BAF mulai diperkenalkan pada 2016 dan telah mendapatkan izin dari OJK dan DSN-MUI untuk skema pembiayaan dengan menggunakan akad Bai’wal IjarahMuntahiyah Bit Tamlik (IMBT) pada awal 2016.

“Dana Syariah merupakan solusi yang diberikan BAF untuk menjawab kebutuhan dana cepat konsumen BAF dengan cara memanfaatkan kendaraan roda dua miliknya,” ujar Presiden Direktur BAF, Lynn Ramli, kepada Tribunnews, belum lama ini.

Pembiayaan ini awalnya hanya fokus pada konsumen yang pernah mengajukan di BAF.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved