Irvan Rivano Muchtar Bantah Terima Uang dari Potongan DAK di Cianjur, Hakim: Anda Disumpah Lho

Bupati Cianjur non aktif Irvan Rivano Muchtar membantah semua keterangan soal penerimaan uang dari hasil pemotongan dana alokasi khusus (DAK )

Tribun Jabar/Mega Nugraha
Di persidangan Senin (8/7/2019) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Irvan Rivano Muchtar bersaksi untuk tiga terdakwa. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG-‎ Bupati Cianjur non aktif Irvan Rivano Muchtar membantah semua keterangan soal penerimaan uang dari hasil pemotongan dana alokasi khusus  (DAK ) fisik untuk 137 SMP.

Di persidangan Senin (8/7/2019) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Irvan Rivano Muchtar bersaksi untuk tiga terdakwa.

Mereka adalah Rosidin selaku Kabid SMP Disdik Cianjur, Cecep Sobandi selaku Kadisdik Cianjur, dan ‎dari unsur swasta, TB Cepy Setiady.

Persidangan hari ini molor lebih dari lima jam.‎ Sidang diagendakan pukul 09.00 namun baru dimulai sekitar pukul 15.30.

"Saya tidak tahu secara detail soal DAK, cuma tahu 137 SMP penerima. Saya juga tidak pernah membicarakan soal DAK dengan Cecep Sobandi," ujar Irvan Rivano Muchtar menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim, Daryanto.

Pada dakwaan jaksa, Irvan Rivano Muchtar disebutkan menyuruh Cecep untuk membantu pendanaan terkait tahun politik 2018 dengan memotong DAK.

Irvan juga membantah soal perintah pada Cecep untuk menghubungi TB Cepy Setiady jika DAK sudah cair.

KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Jabar terkait Kasus Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar

Penahanan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar Diperpanjang 40 Hari

"Tidak pernah minta bantuan Cecep terkait dana untuk tahun politik dan tidak pernah bilang ke Cecep kalau DAK sudah cair untuk menghubungi TB Cepy Setiady," ujar Irvan.

Soal keterangan Cecep Sobandi di persidangan sebelumnya yang mengaku diperintah Irvan untuk memotong 7 persen dari DAK, dengan mekanisme pembayaran 2 persen dibayar di muka dan 5 persen dibayar setelah cair, pun dibantahnya.

"Tidak pernah mengintruksikan seperti itu," ujar Irvan Rivano Muchtar. Hakim Daryanto sempat menegur Irvan yang membantah semua tuduhan.

"Anda disumpah lho ya," ujar Daryanto. Irvan Rivano Muchtar hanya mengangguk dan kembali membantah semua tuduhan.

Seperti diketahui, dalam perkara ini, Cecep dalam dakwaan jaksa diminta untuk memotong 7 persen DAK.

Kemudian, berdasarkan keterangan Cecep pada sidang pekan lalu, ia dan Rosidin berinisiatif memotong hingga 8 persen DAK yang dicairkan dalam tiga tahap.

Mengenal Black Aren, Batu Akik dari Cianjur yang Sudah Terbang Sampai Belanda

Keluarga Tak Punya Uang untuk Bayar Ambulan, Jenazah Bayi di Cianjur Dibawa Pakai Motor

Potongan 8 persen itu digunakan untuk kepentingan pribadi Cecep dan Rosidin. Belakangan, DAK dipotong juga 2,5 persen‎. Cecep dan Rosidin mengakui, pemotongan 8 persen dan 2,5 persen itu tanpa sepengetahuan Irvan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved