Diperiksa Selama 13 Jam Terkait Kasus 'Bau Ikan Asin', Mata Galih Ginanjar Memerah, Menangis?

Galih Ginanjar memasuki gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, sekira pukul 10.50 WIB.

Editor: Ravianto
Kolase Tribun Jabar (Instagram/fairuzarafiq dan Grid.ID)
Kakak Fairuz A Rafiq meradang gara-gara Galih Ginanjar sebut adiknya bau ikan asin. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Kisruh ucapan 'bau ikan asin' mulai bergulir di kepolisian.

Kemarin, Galih Ginanjar menjalani pemeriksaan di Ditreskimsus Polda Metro Jaya, Jumat (5/7/2019).

Selama 13 jam, Galih Ginanjar menjalani pemeriksaan.

Galih Ginanjar memasuki gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, sekira pukul 10.50 WIB.

Sekira pukul 00.05 WIB, Galih baru keluar didampingi tim kuasa hukumnya.

Galih Ginanjar (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Ditreskimsus Polda Metro Jaya, Jumat (5/7/2019).
Galih Ginanjar (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Ditreskimsus Polda Metro Jaya, Jumat (5/7/2019). (TRIBUNNEWS/NURUL HANNA)

Galih Ginanjar pun mengakui ia menjalani pemeriksaan ini dengan tenang.

Selama 13 jam, juga diberi kesempatan oleh penyidik untuk melakukan aktivitas makan, istirahat dan ibadah.

“Saya sih merasa tenang saja,” katanya.

Ia mendapat 46 pertanyaan dari penyidik.

Pengacara Galih, Rihat Hutabarat mengungkap kliennya ditanyakan sejumlah hal. Beberapa pertanyaan di antaranya terkait pembuatan video wawancara yang membuatnya mengucapkan ikan asin di kanal Youtobe Rey Utami dan Benua.

“Dan bagian (pemeriksaan) tadi yang sangat lama, kan tadi kita harus melihat lagi (video terkait yang berdurasi) 32 menit dan ditanyakan secara detail. Setelah viral videonya,” kata Rihat.

Video klarifikasi ikan asin yang dibuat Rey Utami dan Pablo Benua menjelaskan tentang video ucapan Galih Ginanjar sebelumnya yang dianggap menyinggung manan istriya Fairuz A Rafiq.
Video klarifikasi ikan asin yang dibuat Rey Utami dan Pablo Benua menjelaskan tentang video ucapan Galih Ginanjar sebelumnya yang dianggap menyinggung manan istriya Fairuz A Rafiq. (YouTube Rey Utami dan Benua)

Belum Tersangka

Rihat Hutabarat mengungkap status kliennya saat ini. Saat ini Galih masih berstatus saksi terlapor. “Masih saksi,” ujar dia.

Galih Ginanjar dilaporkan sang mantan istri, Fairuz A Rafiq pada Senin (1/5/2019) lalu. Melalui tayangan Youtobe milik Rey Utami dan Pablo Benua, Galih dianggap menyebarkan konten asusila.

Galih dianggap menyebut kalimat hinaan terhadap mantan istrinya.

Ujaran hinaan untuk mantan istrinya itu, ia ucapkan dalam wawancara bersama Rey Utami.

Ia menyebut sejumlah kalimat hinaan, salah satunya organ kewanitaan mantan istri berbau ikan asin.

Ekspresi Galih Ginanjar 6
Ekspresi Galih Ginanjar 6 (Youtube/TranstvOfficial)

Mata Memerah karena Menangis?

Mata Galih Ginanjar, sempat memerah usai keluar dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (5/7/2019). Saat keluar untuk jeda pemeriksaan, ekspresi wajahnya pun terlihat sedih.

Namun pengacara Galih, Rihat Hutabarat, menampik kliennya menangis saat pemeriksaan.

“Dia senyum senyum aja. Terlapor diperiksa apa yang ditanya penyidik, ya dijawab,” kata Rihat ditemui di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (5/7/2019).

Bahkan menurut Rihat, kliennya sempat diajak bergurau oleh penyidik.

Rihat pun menyerahkan kepada tim penyidik, terkait proses hukum yang dijalani kliennya.

“Bukan yakin nggak yakin (Galih bebas dari tuduhan), biarkan semua mengalir saja,” katanya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved