Berkas Perkara Makar Kivlan Zein dan Sofyan Jacob Belum Dilimpahkan ke Kejaksaan, Ini Alasannya
Pemberkasan perkara kasus makar dengan tersangka Mayjen (Purn) Kivlan Zein dan Komjen (Purn) Sofyan Jacob masih terus dilengkapi
"Belum kami terima, jadi belum bisa diagendakan lanjutan pemeriksaan Pak Sofyan," kata Argo, Minggu (23/6/2019).
Sofyan diketahui sempat menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya selama 14 jam sejak Senin (17/6/2019) siang sampai Selasa (18/6/2019) dinihari lalu.
Saat itu pemeriksaan Sofyan dihentikan karena kondisi kesehatannya menurun.
"Jadi kita masih menunggu hasil pemeriksaan kesehatan yang bersangkutan dulu, sebelum mengagendakan memeriksa yang bersangkutan kembali. Belum ada agenda pemeriksaan lanjutan sampai saat ini," kata Argo.
• Cicit KH Abdul Halim yang Pahlawan Nasional Jabat Ketua PD PUI Majalengka
• Tawarkan Paket Plus-plus Lewat WhatsApp, Manajer Tempat Pijat Tradisional di Tengerang Ditangkap
Argo memastikan nantinya tidak ada perlakuan khusus pihaknya terhadap eks Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Sofyan Jacob saat memeriksa Sofyan sebagai tersangka kasus dugaan makar dan ujaran kebencian.
Menurutnya pemeriksaan terhadap Sofyan dilakukan secara profesional dan perlakuannya sama dengan pihak lainnya yang diperiksa, sesuai prosedur kepolisian.(bum)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "Kabid Humas: Berkas Perkara Makar Sofyan Jacob dan Kivlan Zein Masih Dilengkapi"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/argo-yuwono-tangkap-wasit.jpg)