Senin, 13 April 2026

Berkas Perkara Makar Kivlan Zein dan Sofyan Jacob Belum Dilimpahkan ke Kejaksaan, Ini Alasannya

Pemberkasan perkara kasus makar dengan tersangka Mayjen (Purn) Kivlan Zein dan Komjen (Purn) Sofyan Jacob masih terus dilengkapi

Editor: Dedy Herdiana
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono 

KABID Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menegaskan bahwa pemberkasan perkara kasus makar dengan tersangka Mayjen (Purn) Kivlan Zein dan eks Kapolda Metro Komjen (Purn) Sofyan Jacob, masih terus dilengkapi penyidik dan belum dapat dilimpahkan ke kejaksaan.

TRIBUNJABAR.ID -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menegaskan bahwa pemberkasan perkara kasus makar dengan tersangka Mayjen (Purn) Kivlan Zein dan eks Kapolda Metro Komjen (Purn) Sofyan Jacob, masih terus dilengkapi penyidik dan belum dapat dilimpahkan ke kejaksaan.

"Untuk Sofyan Jacob karena kesehatannya belum baik, jadi belum bisa kita selesaikan pemeriksaannya. Jadi untuk berkas belum bisa dilakukan," katanya, seperti dilansir wartakotalive.com, Kamis (4/7/2019) malam.

"Untuk Pak Kivlan juga sama, kita masih melengkapi berkas-berkas. Sedang dilengkapi. Jadi kita belum mengirimkan (ke Kejaksaan-Red). Nanti kalau sudah diberkas nanti akan langsung kita kirim," tambah Argo.

Sebelumnya Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raimond Siagian mengungkapkan pemberkasan atas kasus dugaan makar yang siap dilimpahkan ke kejaksaan adalah dengan tersangka Kivlan Zein dan bukan eks Kapolda Metro Jaya, Komjen (Purn) Sofyan Jacob.

Menurut Jerry, pada Jumat (5/7/2019) direncanakan berkas rampung dan akan langsung dilimpahkan ke kejaksaan untuk diperiksa kelengkapannya.

"Pekan ini kita kirim berkasnya Jumat. Jadi kita kirim berkas ke kejaksaan, hari Jumat," katanya.

Kuasa Hukum Sebut Uang Rp 150 Juta Kivlan Zen Berasal dari Jasanya Bebaskan WNI dari Abu Sayyaf

Persebaya Tanpa 3 Pemain Inti saat Lawan Persib, Djanur Akui Tidak Khawatir Karena Alasan Ini

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menuturkan dalam pekan ini belum ada rencana pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka makar eks Kapolda Metro Jaya, Komjen (Purn) Sofyan Jacob.

Meski begitu Argo memastikan kasusnya dalam proses dan dalam penanganan penyidik. "Belum ada rencana pemeriksaan lanjutan. Nanti kita cek lagi ya," kata Argo, Rabu (3/7/2019)

Seperti diketahui Sofyan sempat menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya selama 14 jam sejak Senin (17/6/2019) siang sampai Selasa (18/6/2019) dinihari lalu.

Saat itu pemeriksaan Sofyan dihentikan karena kondisi kesehatannya menurun.

Karenanya untuk melakukan pemeriksaan lanjutan, penyidik Polda Metro menunggu hasil cek kesehatan terhadap Sofyan.

Atas hal itu Argo mengaku akan mengecek dahulu apakah penyidik sudah menerima atau belum hasil cek kesehatan Sofyan.

Sebelumnya Argo Yuwono menuturkan pihaknya belum menerima hasil cek kesehatan tersangka makar eks Kapolda Metro Jaya, Komjen (Purn) Sofyan Jacob sampai Minggu (23/6/2019).

Karier Sofyan Jacob yang Jadi Tersangka Dugaan Makar, Perintahkan Tito untuk Tangkap Tommy Soeharto

Vizcarra Bisa Main saat Persib Bandung Vs Persebaya Surabaya? Ini Kata Robert

Karenanya penyidik kata dia belum dapat mengagendakan jadwal pemeriksaan lanjutan terhadap Sofyan Jacob sebagai tersangka kasus dugaan makar dan ujaran kebencian.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved