Vanessa Angel Besok Subuh Sudah Bebas, Tidak Langsung ke Jakarta, Dia Menetap Dulu di Tempat Ini
Terpidana kasus asusila yang juga artis peran Vanessa Angel akan segera bebas pada hari ini, Sabtu (29/6/2019). Ini yang akan pertama kali dilakukan.
Vanessa Angel Angel divonis lima penjara oleh Ketua Majelis Hakim Dwi Purwadi pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (26/6/2019), atas kasus kasus dugaan penyebaran konten asusila.
"(Terbukti) melakukan tindak pidana mendistribusikan/mentrasmisikan informasi elektronik dan yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan," ujar Ketua Majelis Hakim Dwi Purwadi dalam persidangan yang digelar pada Rabu siang.
Atas pelanggaran itu, Vanessa Angel dinyatakan bersalah.
"Menjatuhkan pidana selama lima bulan," kata Dwi Purwadi lagi.
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang ingin Vanessa Angel dihukum enam bulan penjara.
• Beda Nasib Vanessa Angel dan Muncikarinya, 2 Orang Sudah Bebas, Pengacara Akui Bidik Hal Ini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Minggu, Vanessa Angel Segera Bebas", https://entertainment.kompas.com/read/2019/06/29/101227110/minggu-vanessa-angel-segera-bebas.
Penulis : Tri Susanto Setiawan