Kabar Selebritis

Beda Nasib Vanessa Angel dan Muncikarinya, 2 Orang Sudah Bebas, Pengacara Akui Bidik Hal Ini

Artis Vanessa Angel berbeda nasib dengan dua dari tiga muncikarinya, Endang Suhartini alias Siska dan Tentri Novanta.

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Yongky Yulius
kolase/dok Surya
Ada yang berbeda dari penampilan Vanessa Angel saat menjalani sidang lanjutan kasus prostitusi online di PN Surabaya, Selasa (14/5/2019). Kali ini, Vanessa Angel terlihat mengenakan jilbab. 

TRIBUNJABAR.ID - Artis Vanessa Angel berbeda nasib dengan dua dari tiga muncikarinya, Endang Suhartini alias Siska dan Tentri Novanta.

Siska dan Tentri Novanta sudah menghirup udara bebas setelah menerima vonis lima bulan penjara dan denda Rp 5 juta.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menyatakan keduanya bersalah mendistribusikan dokumen kesusilaan.

Mereka terbukti melanggar Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 UU RI Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Jatim yang menuntut ketiganya dengan hukuman penjara selama tujuh bulan.

Menurut pertimbangan majelis hakim, hal yang meringankan terdakwa yaitu ketiganya bersikap sopan serta mengakui kesalahannya.

"Sedangkan hal yang memberatkan perbuatan terdakwa mengganggu ketentraman masyarakat," terang Ketua Majelis Ane Rusiana yang membacakan putusan dari Tentri Novanta, dikutip dari Surya.

Saat hari Idul Fitri, Siska dan Tentri dapat bebas dan berkumpul bersama keluarga sebab masa hukumannya telah berakhir.

Ia mengaku bahagia karena bisa kembali bertemu dengan keluarga.

Vanessa Angel saat akan menjalani sidang sebagai saksi bersama tiga muncikari, Endang Suhartini, Tentri Novanta, dan Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (8/4/2019).
Vanessa Angel saat akan menjalani sidang sebagai saksi bersama tiga muncikari, Endang Suhartini, Tentri Novanta, dan Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (8/4/2019). (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

"Ya senang bisa berkumpul bersama keluarga. Bisa Minal Aidin Wal Faidzin ke semuanya. Pokoknya senang bisa ketemu sama keluarga lagi," ujarnya, Rabu (5/6/2019), dikutip .

Siska juga berterima kasih kepada pihak Rutan Kelas I Surabaya yang telah membuat dirinya menjadi pribadi yang disipilin dan lebih baik.

Sebelum bebas, Siska mengaku sudah bertemu dengan Vanessa Angel.

Ia mengaku sudah bermaaf-maafan di dalam rutan.

"Iya tadi keadaannya Vanessa baik. Tadi kita juga telah maaf-maafan di dalam. Kita juga saling berpesan agar ketemu di Jakarta ya nanti," ungkapnya.

Setelah bebas, Endang Suhartini atau akrab dipanggil Siska ini langsung berangkat menuju Jakarta.

Dua Muncikari Kasus Vanessa Angel Akan Bebas usai Salat Idul Fitri

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved