Tahun 2018, Ditemukan 254 Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Bandung, 21 Persennya Generasi Milenial

Tingkat penyalahgunaan dan peredaran narkotika masih menjadi permasalahan besar bagi seluruh daerah di Indonesia.

Penulis: Cipta Permana | Editor: Theofilus Richard
net
Ilustrasi narkoba 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Cipta Permana

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Tingkat penyalahgunaan dan peredaran narkotika masih menjadi permasalahan besar bagi seluruh daerah di Indonesia.

Terlebih saat ini, generasi milenial menjadi sasaran empuk untuk peredaran obat-obatan terlarang tersebut.

Oleh karena itu, tahun ini BNN secara khusus mengangkat tema 'Milenial Sehat Tanpa Narkoba Menuju Indonesia Emas' dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2019.

Pura-pura Kirim Buah Naga, Kurir Narkoba Jaringan Pinrang-Malaysia Ditembak Polisi

Kepala Seksi Pencegahan BNN Kota Bandung, Leonard, mengatakan bahwa berdasarkan data sepanjang tahun 2018, ada 254 kasus penyalahgunaan narkoba di Kota Bandung.

Sementara sejak awal 2019 terdapat 81 kasus pidana narkotika.

"Dalam persentase angkanya (generasi milenial) lumayan besar 21,14 persen untuk angka terakhir. Jadi lumayan banyak," ujarnya saat di temui di sela kegiatannya di Lapangan Saparua Bandung, Jumat (28/6/2019).

Leonard menjelaskan, kaum milenial memang menjadi sasaran yang menggiurkan bagi para pengedar narkotika, sebab generasi muda ini masih sangat rawan diracuni oleh pergaulan bebas di lingkungan sekitarnya, termasuk penyalahgunakan narkoba.

"Kalau dari kasus yang kami tangani di lapangan, mayoritas kasus dialami oleh usia pendidikan. Selain faktor lingkungan pergaulan, tapi rata-rata sebagian besarnya karena pengaruh lingkungan keluarga yang tidak kondusif atau harmonis, sehingga narkotika akhirnya di jadikan jalan pelarian untuk mengatasi masalah itu," ucapnya.

Ia menuturkan, berdasarkan data penelitian secara nasional di 13 provinsi, penyalahgunaan narkotika banyak dilakukan oleh usia produktif dengan rentang 13-30 tahun.

Bahkan sekitar dua tahun lalu, pihaknya pernah menangani kasus pelajar kelas 6 SD yang sudah mengonsumsi narkotika.

Beruntungnya, anak tersebut sudah direhabilitasi dan bisa menjalani hidupnya dengan normal kembali.

Oleh karena itu, ia berharap pemerintah pusat hingga pemerintah daerah secara khusus dapat fokus pada pencegahan dini penyalahgunaan narkotika di kalangan milenial.

Sebab, generasi muda adalah sumber daya manusia (SDM) yang akan menjadi harapan besar guna meneruskan pembangunan bangsa Indonesia ke depannya.

"Arahannya memang fokus pada milenial. Adik-adik masih muda inilah yang nantinya akan dan haris meneruskan perjuangan kami. Apalagi Indonesia dengan bonus demografi akan banyak pengaruh luar yang akan sedikit banyak mengusik kondisi generasi muda bangsa ini," ujar Leonard.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved