Sidang Sengketa Pilpres 2019

Isu Arahkan Dukungan ke Jokowi di Polres Garut Disebut di MK, Hakim MK Berikan Putusan Begini

Isu ketidaknetralan polisi di Polres Garut dibacakan dalam sidang putusan sengketa Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6/2019).

Penulis: Kisdiantoro | Editor: Kisdiantoro
Captue KompasTv
Sidang pleno Mahkamah Kosntitusi dalam sengketa hasil Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6/2019). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Isu ketidaknetralan polisi di Polres Garut dibacakan dalam sidang putusan sengketa Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6/2019).

Dalam persidangan putusan sengketa Pilpres 2019 itu, hakim MK membacakan apa yang menjadi permohonan tim hukum pasangan capres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Dalam permohonan itu, disebutkan bahwa dalam Pemilu 2019 atau Pilpres 2019, diwanai ketidaknetralan aprat kepolisian dan lembaga negara Badan Intelejen Negara (BIN) yang dipimpin oleh Budi Gunawan.

Disebutkan, pemohon mencontohkan sikap polisi yang tidak netral itu terjadi di Kabupaten Garut.

Di sana, polisi diarahkan untuk melakukan pendataan warga terhadap pilihannya, kepada pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno atau kepada Jokowi-Maruf Amin.

Seperti pengakuan Mantan Kapolsek Pasirwangi Kabupaten Garut AKP Sulman Aziz, bahwa sejumlah kapolsek di Garut mendapat arahan untuk memenangkan pasangan nomor urut 01 di Pilpres 2019 mendatang.

AKP Sulman Aziz Dua Jam Diperiksa Bawaslu Terkait Ucapan Para Kapolsek Diarahkan Dukung Jokowi-Maruf

Pernyataan itu disampaikan AKP Sulman Aziz kepada media melalui perantara Lokataru di Jakarta, Minggu (31/3/2019).

Namun, belum genap sehari, AKP Sulman Aziz mencabut keterangannya tersebut.

AKP Sulman Aziz dimutasi dari jabatannya sebagai Kapolsek Pasirwangi setelah dua tahun menduduki posisi tersebut.

Sebelum menjadi Kapolsek Pasirwangi, AKP Sulman Aziz pernah menjabat sebagai Kasatlantas Polres Garut.

Dia mencabut keterangannya tentang adanya arahan dari Kapolres Garut kepada para kapolsek untuk memenangkan pasangan nomor urut 1 Jokowi-Maruf Amin dalam jumpa pers di Mapolda Jabar, Senin (1/4/2019).

Dalil ini pun dianggap hakim MK tidak kuat sebagai dasar adanya tuduhan polisi tidak netral dalam Pilpres 2019.

Pengamat Ini Ungkap Sosok Oposisi Sejati Presiden Jokowi, Ternyata Bukan Prabowo, Lalu Siapa?

Selain itu, menurut hakim MK, pengakuan mantan kapolsek di Garit itu tidak pernah dilaporkan oleh Bawaslu Garut selama masa Pilpres 2019.

Terkait dengan tudingan pemohon yang menyebut lembaga BIN yang dipimpin oleh Budi Gunawan tidak netral, hal itu dicontohkan dengan kehadiran Budi Gunawan di ulang tahun Megawati, juga tidak bisa diterima.

Sebab, kehadiran Budi Gunawan di acara ulangtahun Megawati adalah hal yang lumrah.

Sebab, acara itu juga dihadiri oleh pihak lain. Lagi pula, acara itu juga diliput oleh media.

Lalu, soal tudingan pemohon yang menyebut Polisi telah membentuk tim buzzer sebanyak 100 orang di tiap Polres di seluruh Indonesia, juga tidak bisa dikabulkan MK.

Sebab, tudingan itu bersumber dari akun media sosial yang tidak jelas penenaggungjawabnya. Dan kebanyakan, akun tersebut menyebar berita haoks.

MK tidak menerima dalil ketidaknetralan polisi dan BIN karena tim hukum Prabowo-Sandiaga Uno tidak mampu menguraikan hubungan dan korelasi pelanggaran yang dituduhkan dengan perolehan suara.

Sidang Putusan MK, Kubu Prabowo Yakin Satu Bukti Telak Bisa Pukul Tim Jokowi, Kuasa Hukum Jawab Ini

Mantan Kapolsek Pasirwangi Garut Cabut Pernyataan

Mantan Kapolsek Pasirwangi Kabupaten Garut AKP Sulman Aziz membuat heboh dengan pengakuannya bahwa sejumpak kapolsek di Garut mendapat arahan untuk memenangkan pasangan nomor urut 01 di Pilpres 2019 mendatang.

Pernyataan itu disampaikan AKP Sulman Aziz kepada media melalui perantara Lokataru di Jakarta, Minggu (31/3/2019).

Belum genap sehari, AKP Sulman Aziz mencabut keterangannya tersebut.

AKP Sulman Aziz dimutasi dari jabatannya sebagai Kapolsek Pasirwangi setelah dua tahun menduduki posisi tersebut.

Sebelum menjadi Kapolsek Pasirwangi, AKP Sulman Aziz pernah menjabat sebagai Kasatlantas Polres Garut.

Dia mencabut keterangannya tentang adanya arahan dari Kapolres Garut kepada para kapolsek untuk memenangkan pasangan nomor urut 1 Jokowi-Maruf Amin dalam jumpa pers di Mapolda Jabar, Senin (1/4/2019).

Saat jumpa pers, AKP Sulman Aziz didampingi oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Mantan Kapolsek Pasirwangi Garut AKP Sulman Aziz (kacamata) didampingi Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jabar, Senin (1/4/2019).
Mantan Kapolsek Pasirwangi Garut AKP Sulman Aziz (kacamata) didampingi Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jabar, Senin (1/4/2019). (Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik)

"Kemarin (31/3/2019) saya melaksanakan konferensi pers yang disiapkan oleh Haris Azhar di Jakarta. Dalam kegiatan tersebut saya telah melakukan kesalahan," kata AKP Sulman Aziz di Mapolda Jabar, Senin (1/4/2019).

"Saya mengatakan Polri tidak netral. Itu saya sampaikan karena saya saat itu sedang emosi. Saya dipindahkan dari jabatan sebelumnya dari kapolsek menjadi personel Ditlantas Polda Jabar."

Menurut AKP Sulman Aziz, Kapolres memerintahkan ia bersama sejumlah kapolsek untuk melakukan pemetaan terkait jumlah personel untuk pengamanan Pemilu, bukan untuk memenangkan Jokowi-Maruf Amin.

Ini yang Dilakukan Capres Prabowo dan Jokowi saat MK Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2019

AKP Sulman Aziz mengatakan, kehadirannya di Polda Jabar bukan karena ditangkap. Menurut AKP Sulman Aziz kehadirannya di Mapolda Jabar didampingi Istri dan anaknya.

"Saya hadir di Mapolda Jabar bukan karena ditangkap. Karena baru kali ini waktunya saya menghadap ke Polda Jabar setelah tidak menjabat lagi sebagai Kapolsek Pasirwangi. Saya yakin kepolisian adalah lembaga netral," katanya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan ada sedikit masalah pribadi antara AKP Sulman Aziz dengan Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna.

"Namun, itu person to person, bukan sebagai Kapolres Garut. Ada sedikit yang dirasakan, yaitu menyampaikan seolah-olah yang bersangkutan menyampaikan dukungan kepada pasangan calon terentu," kata Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Kronologi tuduhan AKP Sulman Aziz ada dukungan polisi untuk capres nomor urut 01
1. AKP Sulman Aziz Dimutasi dari jabatannya sebagai Kapolsek Pasirwangi
2. Menggelar konpers di Jakarta yang disiapkan Haris Azhar
3. Sebut Polri tak netral dan ada arahan dari Kapolres Garut untuk menangkan pasangan nomor urut 1
4. Mencabut keterangan bahwa Kapolres Garut telah mengarahkan polisi untuk memenangkan pasangan nomor urut 1
5. Mengaku emosi saat menggelar konpers.
6. Emosi karena dipindahkan dari kapolsek Pasirwangi menjadi personel Ditlantas Polda Jabar
7. Mengakui kalau Kapolres Garut memerintahkan para kapolsek untuk memetakan keamanan Pemilu, bukan memenangkan Jokowi-Maruf Amin
8. Beri keterangan di Mapolda Jabar bukan karena ditangkap.

Tanggapan Kapolres Garut yang Dituding Arahkan Dukung Jokowi

Tudingan mantan Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Aziz, yang menyebut adanya arahan untuk mendukung capres 01, Jokowi, dibantah Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna.

Refly Harun Blak-blakan, Ungkap Kabar Buruk Bagi Kubu Prabowo-Sandi dalam Sidang MK, Ini Katanya

Budi Satria Wiguna menyebut tudingan itu tidak berdasar. Menurutnya, mutasi yang dilakukan kepada Sulman sudah sesuai dengan aturan. Apalagi Sulman sudah cukup lama menjadi Kapolsek.

"Itu tidak berdasar (mutasi karena berfoto dengan tokoh 02). Setiap bulan kami kumpulkan para kapolsek tapi hanya membicarakan soal pengamanan," ujar Budi Satria Wiguna saat ditemui di rumah dinas Kapolres Garut, Minggu (31/3/2019).

Pengumpulan para kapolsek setiap bulan, lanjutnya, hanya untuk membicarakan penanganan kerawanan. Terutama menjelang Pemilu 2019. Apalagi Garut memiliki wilayah yang cukup luas.

"Garut ini rawan konflik dengan intensitas kriminal tinggi. Jadi wajar langkah-langkah pencegahan harus dilakukan," katanya.

Dalam menghadapi Pemilu 2019 di Garut, pemetaan kerawanan konflik harus dilakukan.

Pada Pemilu 2019, Garut memiliki 8.056 TPS. Jumlah tersebut dua kali lipat dari penyelenggaraan Pilkada.

Sementara, jumlah personil hanya ada sekitar 1000 orang, selebihnya dibantu oleh TNI dan Linmas.

"Jadi sama sekali tak ada arahan ke sana (mendukung capres 01, Jokowi). Kami hanya fokus pada pengamanan," ungkapnya.

Budi Satria Wiguna mengaku tak tahu atas dasar apa dirinya dituduh memihak terhadap salah satu calon di Pilpres 2019.

"Kalau ada yang menyampaikan seperti itu (mengarahkan ke capres 01) saya tidak tahu," ucapnya.

Saat disinggung tudingan itu terjadi karena proses rotasi mutasi jabatan. Budi Satria Wiguna secara tegas menyebut soal rotasi dan mutasi adalah wewenang Polda.

Guru Les yang Cabuli 34 Anak di Bandung Divonis 9 Tahun Penjara Plus Denda Rp 1 Miliar

"Memang ada beberapa Kapolsek yang akan pensiun. Jadi wajar kalau ada rotasi dan mutasi. Kalau dia ngomong gara-gara itu saya kurang mengerti" ujarnya.

Budi Satria Wiguna menambahkan, langkah yang dilakukan mantan Kapolsek Pasirwangi itu jelas melanggar prosedur di kepolisian. Apalagi berbicara ke publik tanpa melapor ke Humas Polda.

"Untuk menyampaikan keterangan pers ada bagian Humas. Itu menyalahi aturan. harus ada izin dari pimpinan dulu," katanya.

Persoalan mantan Kapolsek Pasirwangi itu sudah ditindaklanjuti Polda Jabar. Akan ada klarifikasi terkait proses mutasi yang sesuai.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved