Sengketa Pilpres 2019
Prediksi Hasil Sidang PHPU atau Sengketa Pilpres 2019 Menurut Beberapa Pengamat
Sementara Direktur Pusat Konstitusi (Pusako), Feri Amsari, membahas soal prediksi hasil putusan sidang sengketa Pilpres 2019.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Jelang putusan sidang sengketa Pilpres 2019 atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Jumat (28/6/2019), pengamat memberikan tanggapannya terkait dalil kubu Prabowo Subianto yang dinilai tak cukup bukti.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif, Veri Junaidi.
Sementara Direktur Pusat Konstitusi (Pusako), Feri Amsari, membahas soal prediksi hasil putusan sidang sengketa Pilpres 2019.
Sesuai jadwal, Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar putusan sidang sengketa Pilpres 2019 paling lambat pada Jumat mendatang.
"Iya sesuai jadwal (putusannya), paling lambat itu 28 Juni," kata Ketua MK, Anwar Usman, saat ditemui Tribunnews.com di TPU Karet Bivak, Jakarta, Sabtu (22/6/2019).
Ada juga informasi MK akan percepat keputusan pada 27 Juni 2019.
MK telah selesai menggelar sidang pemeriksaan sengketa Pilpres 2019 sebanyak lima kali.
Dengan agenda pembacaan dalil pemohon, pembacaan dalil termohon dan pihak terkait, pemeriksaan saksi pemohon, termohon, serta pihak terkait.
Tribunnews.com merangkum dari Kompas.com, berikut fakta-fakta menjelang putusan sidang sengketa Pilpres 2019 :
1. Kemungkinan Prabowo-Sandiaga menang kecil
Direktur Pusako, Feri Amsari, memprediksi kemungkinan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menang adalah kecil.
Feri menilai tim hukum Prabowo-Sandiaga belum menunjukkan bukti kuat untuk mendukung permohonan mereka.
"Saya selalu melihat perkara perselisihan ini dari alat bukti yang ditampilkan."
"Nah, sejauh ini alat bukti yang ditampilkan tidak memperlihatkan alat bukti yang kuat," kata Feri dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (23/6/2019).
Sebagai contoh, Feri menyebutkan soal penyelewangan dalam perolehan suara.
• Cerita Mahfud MD Jaman Sekolah, Pilih Belajar di Kuburan daripada di Kost dan Nyeker Kalau Sekolah
• Mantan Ketua MK Mahfud MD Beberkan Prediksi Putusan MK soal PHPU
• Tahu Istrinya Punya Utang Rp 1,8 Juta, Aripin Emosi dan Banting Anaknya Hingga Tewas

Ia mengatakan tim hukum Prabowo-Sandiaga belum bisa memperlihatkan bukti kuat terkait tudingan itu.