Tahu Istrinya Punya Utang Rp 1,8 Juta, Aripin Emosi dan Banting Anaknya Hingga Tewas
Aripin lantas membanting anaknya hingga tewas di hadapan para tetangganya yang sedang berkumpul di kegiatan arisan.
TRIBUNJABAR.ID, GROBOGAN - Entah apa yang ada di benak Aripin (28), warga Desa Kalimaro, Kecamatan Kedungjati, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Sabtu (22/6/2019) sore lalu.
Aripin tega membanting anak kandungnya yang masih berusia 2 tahun ke lantai hingga tewas.
Balita berinisial ZT tersebut meninggal dunia pada Minggu (23/6/2019) pagi setelah sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit PKU Muhamadiyah, Kecamatan Gubug, Grobogan.
Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agus Supriyadi Siswanto, menyampaikan insiden naas itu bermula pada Sabtu (22/6/2019) sore.
Ketika itu mertua pelaku, Doto (60) sanggup membantu melunasi utang sebesar Rp 1,8 juta tersebut.
Selanjutnya, pelaku bersama istri, anak, dan mertuanya, mendatangi Lasmanah yang sedang berada di acara arisan tetangganya.
Saat sedang berbicara serius di dalam rumah, pelaku tiba-tiba mengamuk di hadapan ibu-ibu tersebut.
"Utang segitu banyaknya saya tidak tahu dan tidak menyuruh. Saya bunuh kalian semua dan saya banting anak saya. Begitu kata pelaku," ujar Agus Supriyadi.
Pelaku kemudian menarik anaknya, ZT yang sedang bermain di dekatnya.
Sambil berteriak-teriak, pelaku lantas membanting ZT ke lantai rumah tetangganya.
ZT langsung tidak sadarkan diri.
Warga kemudian membawa ZT ke Puskesmas setempat hingga dirujuk ke RS PKU Muhamadiyah.
• Driver Ojek Online Ini Pakai Motor Ducati untuk Antar Penumpang, Ini Alasan Dia Menggunakan Ducati
• Bayi 1,8 Tahun Tak Berhenti Menangis Saat Diare, Abang Angkat Kesal dan Nekat Bunuh Sang Adik
Sayang nyawa korban tak tertolong karena luka serius pada bagian kepala.
Korban meninggal dunia pada Minggu (23/6/2019) pagi dan langsung dimakamkan di kampung kelahiran ibundanya di Desa Kaliwenang, Kecamatan Tanggungharjo, Grobogan.
Usai membanting anaknya, pria pekerja serabutan tersebut langsung diringkus oleh polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.