Berawal dari Tangkap Tangan Pembeli Ganja, Tim Prabu Polrestabes Bandung Amankan Pengedarnya
Dari hasil interogasi, diketahui satu paket ganja itu baru dibeli beberapa jam sebelum ditangkap.
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Tim Prabu Polrestabes Bandung menangkap tangan seorang pria berinisial Vm (23) saat tengah membawa ganja diduga untuk diedarkan pada patroli Selasa (25/6/2019) dini hari.
Kepala Unit III Tim Prabu, Iptu Suyanto mengatakan, tangkap tangan itu dilakukan saat pihaknya patroli kota.
Saat melintas Jalan LLRE Martadinata, Unit III Tim Prabu melihat seorang pria tiba-tiba berlari saat melihat tim taktis Polrestabes Bandung itu.
"Kami mengejarnya, menggeledah dan menginterogasi. Saat penggeledahan itu, ditemukan ganja satu paket disembunyikan di celana dalamnya," ujar Suyanto di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa.
Dari hasil interogasi, diketahui satu paket ganja itu baru dibeli beberapa jam sebelum ditangkap.
Kepada Tim Prabu, Vm mengaku mendapat barang dilarang menurut Undang-undang Narkotika itu dari seorang warga Parongpong, Kabupaten Bandung Barat.
Mendapat pengakuan itu, Suyanto membagi tim. Tim lain memburu penjual ganja ke Vm di Parongpong. Pada dini hari tadi pula, Tim Prabu bisa mengamankan pria penjual ganja pada Vm berinisial Mbf (26).
"Dari tangan Mbf yang kami amankan di Parongpong, Sita ganja seberat 100 gram. Mbf sendiri warga Kecamatan Lengkong dan Vm warga Bojong Loa Kidul," ujarnya.
Usai penangkapan keduanya, Tim Prabu melimpahkan kasus itu ke Satnarkoba Polrestabes Bandung untuk keperluan penyidikan sekaligus ditahan.
• Gitaris Grup Band Boomerang, Hubert Henry Ditangkap Polisi Terkait Kepemilikan Ganja