Kasus Hoaks Petugas KPPS Mati Diracun

Penyidik Polda Jabar Amankan Rahmat Baequni, Polisi Punya 2 Alat Bukti untuk Jadikan Tersangka

Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Samudi mengkonfirmasi bahwa Ustaz Rahmat Baequni ditahan sejak Kamis (20/6/2019) malam di Mapolda Jabar

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Tribun Jabar/Muhammad Syarif Abdussalam
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, bertemu Ustaz Rahmat Baequni dan Ketua MUI Jabar Rahmat Syafei di Pusdai Jabar, Senin (10/6/2019) 

Saat dikonfirmasi, Ustaz Rahmat Baequni mengaku tidak bermaksud menyebarkan hoaks tersebut.

"Saya Rahmat Baequni, yang selama ini menjadi viral bahwa saya dituduh menyebarkan berita hoaks tentang anggota KPPS yang saya katakan mati diracun. Sekali lagi, demi Allah saya bersumpah atas nama Allah bahwa saya tidak bermaksud menyebarkan hoaks itu," ujar Ustaz Rahmat Baequni saat ditemui Tribun Jabar di Masjid Al Lathiif, Jalan Saninten, Kota Bandung, Kamis (20/6/2019) malam.

Ustaz Rahmat Baequni mengaku hanya mengutip berita di media sosial dan saat di majelis tersebut jemaah sudah banyak yang tahu soal tersebut.

Menurutnya, pemberitaan KPPS mati diracun sudah ditayangkan dimedia televisi nasional.

VIDEO-Ribut-ribut Pasca-Pilpres 2019, Aa Gym: Silaturahmi Redam Tensi Politik, Momen Bersihkan Hati

Beda Nasib Susno Duadji dan Budi Waseso, Mantan Kabareskrim Polri yang Sempat Gesekan dengan KPK

"Saya hanya mengutip, berita yang saat itu beredar di media sosial di Instagram, semua orang pun bahkan di majelis itu juga pada mengatakan bahwa 'iya tahu' bahwa ada informasi mereka seperti itu," ujarnya.

Soal ucapan itu, Ustaz Rahmat Baequni meminta maaf kepada kepolisian, KPU, dan seluruh masyarakat. Ia mengatakan tidak bermaksud menyebarkan hoaks.

"Maka dari itu saya meminta maaf kepada aparat kepolisian RI dan kepada masyarakat termasuk kepada KPU, bahwa saya tidak bermaksud menyebarkan hoaks. Sekali lagi itu hanya mengutip pemberitaan yang sudah ada di medsos," ujarnya.

Sebelumnya, hasil patroli Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, telah menemukan video ujaran yang diduga dilakukan Rahmat Baequni terkait KPPS meninggal diracun.

Saat ini, berkas laporan tersebut telah dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat untuk diselidiki lebih lanjut.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved