Minggu, 19 April 2026

Alat Kecurangan Takaran Bensin

VIDEO-Dirjen PKTN Temukan Alat Kecurangan Takaran Bensin di SPBU Bungkul Indramayu

SIDAK. Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) melakukan inspeksi mendadak ( sidak) di SPBU 34.45232...

Editor: Dicky Fadiar Djuhud

SIDAK. Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) melakukan inspeksi mendadak ( sidak) di SPBU 34.45232 Bungkul Jalan Soekarno Hatta Desa

Pekandangan, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Kamis (20/6/2019).

Direktur Jenderal PKTN, Veri Anggriono mengatakan, telah ditemukan sebuah alat tambahan, alat kecurangan takaran bensin berupa rangkaian papan printed circuit

board (PCB) di salah satu pompa bensin.

"Pompa bensin ini berjenis pertamax khusus untuk kendaraan jenis sepeda motor," ujar Veri Anggriono saat melakukan penggerebekan, Kamis (20/6/2019).

Lebih lanjut dia menyampaikan, alat tersebut diduga disalahgunakan untuk mengubah takaran liter bensin sehingga sangat merugikan konsumen.

Veri Anggriono menjelaskan, pada pom bensin bermasalah itu ada dua mesin, yaitu mesin untuk bahan bakar jenis Pertamax dan bahan bakar jenis Pertalite.

Namun, mesin yang terdapat alat tambahan itu hanya ditemukan pada mesin bahan bakar jenis Pertamax.

Ia memastikan SPBU Bungkul telah melanggar ambang batas takaran, yakni 0,5 persen untuk satu liter bahan bakar.

"Kami akan melakukan pemeriksaan lebih dalam pada SBPU ini dan untuk sementara kami larang untuk pengoperasiannya," ucap dia.

Adapun tindak kecurangan SPBU tersebut, kata Veri, sudah banyak terjadi di beberapa wilayah seperti di Kabupaten Indramayu, Subang, dan Bekasi.

"Banyak terjadi kami sudah menemukan 9 kasus serupa yang tersebar di beberapa wilayah dan sudah dilimpahkan ke pengadilan," ujarnya.

Sementara itu, pemilik SPBU akan dikenakan Pasal 32 ayat (1) juncto pasal 25 huruf b juncto dan pasal 27 ayat (1) dan (2) UU Nomor 2/1981 tentang Metrologi Legal dengan

sanksi ancaman pidana satu tahun dan denda. (*)


Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Dirjen PKTN Temukan Alat Kecurangan Takaran Bensin di SPBU Bungkul Indramayu, https://jabar.tribunnews.com/2019/06/20/dirjen-pktn-temukan-alat-kecurangan-takaran-bensin-di-spbu-bungkul-indramayu.
Penulis: Handhika Rahman
Editor: Dedy Herdiana
Video Production: Dicky Fadiar Djuhud
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved