Pasutri Jual Adegan Ranjang pada Bocah
Terungkap, Fakta Baru Nobar Adegan Asusila Pasutri di Tasikmalaya, Anak Pasutri Itu Juga Ikut Nonton
KPAID Kabupaten Tasikmalaya mengungkapkan, anak pasutri tersebut ternyata ikut menonton bareng adegan seks itu bersama anak-anak lainnya.
Penulis: Yongky Yulius | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Tak hanya sekali, aksi pasutri di Tasikmalaya mempertontonkan adegan ranjang kepada anak-anak itu ternyata berlangsung beberapa kali.
Bahkan, terjadi pula di bulan Ramadan.
Aksi pasutri mempertontonkan adegan ranjang kepada anak-anak itu, menurut Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, diketahui setelah dilakukan investigasi oleh pihaknya.
"Kami sudah lakukan investigasi ke lapangan, kami mengecek bahwa memang ada laporan ada adegan suami istri yang dipertontonkan pada anak-anak. Dilakukan malam hari pada saat Ramadan," kata Ato Rinanto saat ditemui, Selasa (18/6/2019).
Berikut adalah sejumlah fakta mengenai aksi pasutri tersebut:
1. Ditonton Anak di Bawah Umur

Ternyata, yang menonton adegan ranjang itu adalah anak-anak di bawah umur.
Kata Ato Rinanto, ada sekitar tujuh orang anak yang rata-rata masih duduk di bangku sekolah dasar yang menjadi korban perilaku seks menyimpang pasutri tersebut.
"Anak-anak yang menonton antara 12 dan 13 tahun, masih duduk di kelas 6 sekolah dasar. Dilakukan lebih dari satu kali," ujarnya.
2. Bayar Rp 5.000
Anak-anak yang hendak menonton adegan ranjang itu dipungut biaya oleh pasutri tersebut.
Setiap anak, dipungut Rp 5.000.
Adegan ranjang itu dilakukan di kamar rumah pasutri tersebut.
• Kabar Terbaru Pasutri Tasikmalaya yang Pertontonkan Adegan Seks ke Bocah, Pingsan di Kantor Polisi
3. Bisa Bayar Pakai Rokok hingga Mie Instan
Tak hanya bayar pakai Rp 5.000 saja, anak-anak yang hendak menonton juga dapat membayar dengan rokok atau mie instan.