Pasutri Jual Adegan Ranjang pada Bocah
Terungkap, Fakta Baru Nobar Adegan Asusila Pasutri di Tasikmalaya, Anak Pasutri Itu Juga Ikut Nonton
KPAID Kabupaten Tasikmalaya mengungkapkan, anak pasutri tersebut ternyata ikut menonton bareng adegan seks itu bersama anak-anak lainnya.
Penulis: Yongky Yulius | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
TRIBUNJABAR.ID - Ada fakta terbaru dari kasus pasangan suami istri atau pasutri ES (24) dan LA (24) di Desa Kadipaten, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, yang pertontonkan adegan seks ke anak-anak.
Komisi Perempuan dan Anak Indonesia Daerah atau KPAID Kabupaten Tasikmalaya mengungkapkan, anak pasutri tersebut ternyata ikut menonton bareng adegan seks itu bersama anak-anak lainnya.
"Sesuai hasil investigasi kami, anak dari pelaku suami istri ini ternyata ikut menonton bareng adegan dewasa kedua pelaku bersama anak-anak lainnya," ujar Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, Rabu (19/6/2019), dilansir TribunJabar.id dari Kompas.com.
Para korban yang berjumlah enam orang, lanjutnya, kini sudah mengakui dan menceritakan kronologi adegan seks yang dilakukan pasutri itu.
• Dugaan Motif Pasutri Tasikmalaya Pertontonkan Adegan Ranjang kepada Bocah-bocah
Padahal, awalnya, korban atau anak-anak yang semuanya usianya masih di bawah 12 tahun itu hanya mengaku ke guru ngajinya.
Termasuk soal fakta terbaru itu pun diceritakan oleh korban.
"Ya, anaknya dibiarkan ikut menonton oleh kedua pelaku bersama anak-anak lainnya," kata Ato.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dadang Sudiantoro mengatakan, ES dan LA di Kabupaten Tasikmalaya memang baru menikah belum lama ini.

Keduanya yang baru menikah belum genap satu tahun lamanya, ternyata pernah menyandang status janda dan duda.
Pelaku perempuan disebut telah punya anak dari suami sebelumnya.
Usia anaknya pun masih di bawah umur.
"Tapi, kalau yang pelaku pria belum diketahui sudah punya anak atau belum. Soalnya, pemeriksaan masih terus dilakukan sampai hari ini. Kalau hasil dari pernikahan suami istri sebagai para pelaku ini belum dikaruniai anak," kata Dadang.
Kemudian, meskipun keterangan pelapor menyebutkan bahwa anak pasutri itu ikut nonton adegang seks tersebut, para pelaku, ES dan LA, hingga saat ini belum mengakuinya.
"Dari pelapor menang anaknya ikut menonton, tapi dari para pelaku belum mengaku. Makanya kami masih terus perdalam kasus ini," ujarnya.
• Heboh, Ini 7 Fakta Pasutri di Tasikmalaya Pertontonkan Adegan Seks Kepada Bocah, Bisa Dibayar Rokok
Fakta Sebelumnya