Pilpres 2019

LIVE STREAMING Sidang Ketiga Sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi atau MK

Usai menjalani sidang kedua sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi hari ini, besok (18/6/2019) akan digelar sidang ketiga, simak agendanya

Penulis: Resi Siti Jubaedah | Editor: Yongky Yulius
CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019). 

Sehingga pihak Bawaslu yang berhak mendalami dan menyelesaikan permasalahan kecurangan pemilu, bukan MK.

Menjadi Oposisi atau Gabung Koalisi Pemerintah, PAN Tentukan Sikap Setelah Sidang MK Selesai

Bawaslu

Bawaslu sebagai pihak yang dikaitkan, turut memberikan tanggapannya atas gugatan yang diajukan pemohon, yakni kubu 02.

Ketua Bawaslu, Abhan menyampaikan penanganan dugaan pelanggaran pemilu yang pernah terjadi dan melibatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan.

Kasus tersebut telah ditangani dan diselesaikan oleh Bawaslu, termasuk penetapan pasal yang dilanggar oleh pihak-pihak terkait yang terbukti bersalah.

Sementara itu, Bawaslu memberikan respon terkait jabatan cawapres 01 Ma'ruf Amin di beberapa Bank BUMN yang dipermasalahkan kubu 02.

Abhan menyatakan bahwa tidak ada pasal yang dilanggar terkait hal tersebut.

Ma'ruf Amin dinilai memenuhi syarat untuk mengikuti kontestasi pemilihan presiden dan wakil presiden di Pilpres 2019 lalu.

Abhan juga menanggapi terkait dalil permohonan yang diajukan tim Prabowo-Sandi tentang adanya penggalangan dukungan terhadap anggota kepolisian dan Badan Intelijen Negara (BIN).

Menurut Abhan, ia menilai pihaknya hingga jajaran kelurahan tak terima adanya laporan ketidak netralan Polri.

Abhan juga tidak menerima adanya laporan ketidaknetralan pihak BIN selama proses pemilu berlangsung.

Link live streaming sidang ketiga sengketa Pilpres 2019 di MK.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved