Pasutri Jual Adegan Ranjang pada Bocah

Fakta Terbaru Nobar Adegan Ranjang Pasutri, Kumpulkan Anak-anak dan Boleh Bayar Pakai Mi Instant

Sebelumnya, sempat diberitakan anak-anak diizinkan merekam saat menonton secara langsung hubungan ES dan LA.

Editor: Ravianto
tribun jabar/firman suryaman
Hingga Selasa (18/6) pukul 19.00 malam tersangka E (kedua dari kiri) dan L (kanan) menjalani pemeriksaan pertama di ruang Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota. (Tribun Jabar/Firman Suryaman) 

3. Motif ES dan LA

Motif ES dan LA mempertontonkan adegan ranjang mereka pada anak-anak dan mematok harga diduga karena masalah ekonomi.

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Risnanto, mengungkapkan warga di sekitar tempat tinggal ES dan LA menyatakan pasutri muda tersebut melakukan adegan ranjang di hadapan anak-anak karena keterbatasan ekonomi.

Keduanya diketahui bekerja sebagai buruh tani.

"Kalau dari informasi warga penyebabnya tetap masalah klasik."

"Suami istri itu melakukan itu karena keterbatasan ekonomi."

"Tapi, hal itu sangat merusak dan menganggu psikologis anak-anak," tutur Ato, Selasa (18/6/2019).

Meski begitu, hingga saat ini Polres Tasikmalaya masih mendalami motif ES dan LA melakukan hal itu.

4. Sempat kabur

ES dan LA sempat melarikan diri saat aksinya terbongkar.

Keduanya diketahui tak ada di rumah saat pihak KPAID datang untuk mengecek pada Selasa (18/6/2019).

"Saat kelakuan mereka diketahui dan mulai ramai di masyarakat mereka meninggalkan rumah," ucap Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP, Dadang Sudiantoro, Selasa.

Namun, ES dan LA menyerahkan diri setelah polisi memberitahu pihak keluarga terkait aksi mereka yang memamerkan adegan ranjang di hadapan anak-anak.

"Mereka tinggal di kebun selama sepekan."

"Setelah diinformasikan ke keluarga ada panggilan dari kami, sepekan kemudian yang bersangkutan datang ke Polsek," ungkap Dadang.

Saat ini, ES dan LA ditahan di Mapolres Tasikmalaya Kota.

5. Tak mengakui perbuatannya

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved