Pasutri Jual Adegan Ranjang pada Bocah
Fakta Terbaru Nobar Adegan Ranjang Pasutri, Kumpulkan Anak-anak dan Boleh Bayar Pakai Mi Instant
Sebelumnya, sempat diberitakan anak-anak diizinkan merekam saat menonton secara langsung hubungan ES dan LA.
TRIBUNJABAR.ID - Pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, yang memamerkan hubungan suami istri di hadapan anak-anak akhirnya ditangkap pada Selasa (18/6/2019) malam.
ES dan LA, pasutri yang sama-sama berusia 24 tahun ini mengumpulkan anak-anak di sekitar tempat tinggalnya untuk menonton hubungan suami istri yang mereka lakukan.
Sebelumnya, sempat diberitakan anak-anak diizinkan merekam saat menonton secara langsung hubungan ES dan LA.
Namun, hal itu dibantah oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya.
"Mengenai adanya kabar ada yang merekam, itu tidak ada," kata Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, Selasa, seperti dilansir Tribun Jabar.
Berikut ini fakta terbaru pasutri di Tasikmalaya yang pamer adegan ranjang di depan anak-anak :
1. Dipungut biaya
ES dan LA mematok harga bagi anak-anak yang ingin menonton adegan ranjang mereka, yakni sebesar Rp 5.000 hingga Rp 10.000.
Tak hanya uang sebesar Rp 5.000, anak-anak juga bisa membayar menggunakan rokok atau mi instan.
"Saat ini anak-anak belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut."
"Tapi menurut pengakuan seorang anak katanya ada bayar pakai uang di kisaran Rp 5 ribu sampai Rp 10 ribu, pakai rokok, atau mie instan," ujar Ato, Selasa (18/6/2019).
2. Anak ES dan LA ikut menonton
Berdasarkan penuturan KPAID Kabupaten Tasikmalaya, setidaknya sebanyak tujuh anak telah menonton adegan ranjang ES dan LA.
Anak-anak yang menonton hubungan pasutri tersebut diketahui rata-rata berusia 12 tahun.
Ato Risnanto menuturkan, anak ES dan LA juga ikut menyaksikan aksi orang tuanya.
"Termasuk anaknya mereka yang seusia dengan anak yang lainnya," ujar Ato, Selasa (18/6/2019).
ES dan LA melakukan aksi tersebut di dalam kamar kediaman mereka.