Pilpres 2019

Prabowo Sempat Diskusi dengan Dahnil Soal Sidang MK, Sebelumnya Sandiaga Sudah Tanggapi Hasil Sidang

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak membagikan foto dirinya dengan Prabowo Subianto.

Penulis: Yongky Yulius | Editor: Theofilus Richard
Instagram/indonesiaadilmakmur
Prabowo dan Sandiaga Uno 

Ia mengaku kata-kata ketua MK bisa menggetarkan hati dan menginspirasi.

"Sidang ini bukan hanya disaksikan oleh seluruh rakyat Indonesia tapi yang lebih penting sidang ini disaksikan oleh Allah SWT. Kami tidak takut pada siapapun, tidak tunduk pada siapapun, tidak bisa diintervensi hanya tunduk pada konstitusi dan Allah SWT," katanya menirukan pernyataan Anwar Usman.

Ia mengaku, pernyataan tersebut menjadi awal yang menyejukkan.

"Itu yang sebenarnya pernyataan ketua MK adalah suatu awal yang sangat menyejukkan. Kita berdoa semoga sikap Ketua MK juga merupakan refleksi dari sikap seluruh majelis hakim MK," ujarnya.

Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK

Ketua Tim Hukum Paslon 02, Bambang Widjojanto pun membeberkan terkait tuduhan kecurangan yang dilakukan capres nomor urut 01, Jokowi.

Sebagai petahana, Jokowi disebut setidaknya melakukan lima kecurangan di Pilpres 2019.

Mulai dari penyalahgunaan Anggaran Belanja Negara dan Program Kerja Pemerintah, penyalahgunaan birokrasi dan BUMN, ketidaknetralan Aparatur Negara, polisi dan intelijen, pembatasan kebebasan pers, dan diskriminasi perlakuan dan penyalahgunaan penegakkan hukum.

Melansir dari Kompas.com, Bambang Widjojanto menyebut bentuk kecurangan itu bersifat terstruktur, sistematis, dan masif.

Profil 9 Hakim di MK yang Adili Sidang Gugatan Pilpres 2019, Simak Sepak Terjangnya

Hal itu disebabkan jenis pelanggaran dan kecurangan disebut dilakukan oleh aparat struktural dan terencana.

"Dalam arti dilakukan oleh aparat struktural, terencana, mencakup dan berdampak luas kepada banyak wilayah Indonesia," kata Bambang Widjojanto.

Ia pun membeberkan 22 berita yang menunjukkan upaya pemetrintah terkait kecurangan bersifat terstruktur, sistematis, dan masif yang dimaksud tim hukum 02.

Pemberitaan itu mencakup soal upaya pemerintah menaikkan gaji ASN, pencairan dana Bansos, dan kenaikan dana kelurahan.

Selain itu, ada pula pemberitaan terkait percepatan penerimaan Program Keluarga Harapan dan persiapan skema rumah DP 0 persen untuk ASN, TNI, dan Polri.

Suasana sidang perdana sengketa pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019).
Suasana sidang perdana sengketa pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019). (KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

Bambang Widjojanto menyebut, penyalahgunaan anggaran, dan program kerja negara itu berupa modus lain dari politik uang atau vote buying.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved