Pilpres 2019

Skema Pengamanan di Mahkamah Konstitusi Saat Sidang Sengketa Pilpres, 12 Ribu Personel Dikerahkan

Agar sidang berjalan dengan lancar dan tidak ada hambatan, Polda Mtero Jaya melakukan sejumlah pengamanan.

Editor: Yongky Yulius
CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019). 

Pengalihan arus lalu lintas akan mulai diterapkan pada hari ini pukul 22.00 WIB. 

 LINK LIVE STREAMING Sidang Perdana MK Sengketa Pilpres 2019, Jumat (14/6/2019), Bisa Ditonton di Hp

Berikut rekayasa lalu lintas di sekitar Gedung MK:

1. Arus lalu lintas dari Jalan MH Thamrin menuju Jalan Medan Merdeka Barat dialihkan ke kiri maupun kanan ke Jalan Kebon Sirih.

2. Arus lalu lintas dari Jalan Fachrudin menuju Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Abdul Muis dan arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis menuju Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Fachrudin.

3. Arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis menuju Jalan Museum diluruskan ke Jalan Majapahit atau Jalan Fachrudin.

4. Arus lalu lintas dari Jalan Hayam Wuruk menuju Jalan Majapahit dialihkan ke Jalan IR H Juanda.

5. Arus lalu lintas dari Jalan Veteran Raya menuju jalan Majapahit diluruskan ke Jalan Suryo Pranoto maupun ke kanan Jalan Hayam Wuruk.

6. Arus lalu lintas dari Jalan Veteran Raya menuju Jalan Veteran III diluruskan ke arah Harmoni.

7. Arus lalu lintas dari Jalan Medan Merdeka Timur menuju Jalan Medan Merdeka Utara dibelokan ke kanan Jalan Perwira.

8. Arus lalu lintas dari Jalan M Ridwan Rais menuju Jalan Medan Merdeka Selatan diluruskan ke Jalan Medan Merdeka Timur. 

 Prabowo Imbau Pendukungnya Tak ke MK, Anggota DPR Nilai Bagus untuk Redam Gejolak

Berikut daftar ruas jalan yang akan ditutup di sekitar Gedung MK:

1. Jalan Medan Merdeka Barat sisi timur dan barat. Penempatan MCB barrier di depan Museum Gajah.

2. Jalan Medan Merdeka Utara. MCB barrier di depan Gedung Kemendagri.

3. Jalan Veteran Raya samping Hotel Sriwijaya arah Harmoni.

4. Jalan Majapahit ujung Harmoni.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved