Pilpres 2019

Prabowo Pantau Sidang Sengketa Pilpres di MK Melalui Siaran Televisi, Ini Alasan Tak Hadiri Sidang

Prabowo dipastikan akan memantau langsung jalannya sidang sengketa Pilpres 2019 melalui layar kaca televisi.

Penulis: Resi Siti Jubaedah | Editor: Yongky Yulius
Kolase Tribun Jabar (Instagram @indonesiaadilmakmur dan Kompas.com)
Jelang sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto memberikan pesan penting untuk para pendukungnya. 

Sedangkan isi permohonan sengketa hasil Pilpres 2019, akan dibacakan oleh Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Tim Hukum Prabowo-Sandiaga mengajukan permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK.

Tim Hukum Prabowo-Sandiaga menilai telah terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif selama pelaksanaan Pilpres 2019. 

Soal Kemungkinan Pembatasan Medsos Saat Sidang Gugatan Pilpres 2019 di MK, Ini Kata Kominfo

Sementara itu, berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, pasangan Prabowo-Sandiaga kalah suara dari pasangan Jokowi-Ma'ruf.

Selisih kedua pasangan capres dan cawapres tersebut mencapai 16.594.335.

Dalam rekapitulasi KPU tersebut, pasangan capres dan cawapres nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf unggul dengan 85.036.828 suara atau 55,41 persen.

Sementara itu, pasangan capres dan cawapres nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga mendapatkan 68.442.493 suara atau 44,59 persen.

Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa sidang pendahuluan sengketa hasil Pilpres 2019 yang dilaksanakan hari ini, Jumat (14/6/2019), akan mengagendakan penyampaian sengketa permohonan oleh pemohon.

Adapun jadwal tahapan sengketa Pilpres 2019 di MK berikut ini. 

Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK, Prabowo dan Sandiaga Uno Dipastikan Tak Hadir, Apa Alasannya?

1. 21-24 Mei 2019 (Pukul 24.00 WIB).

Pengajuan permohonan pemohon.

2. 11 Juni 2019

Pencatatan permohonan pemohon dalam BRPK (Buku Registrasi Perkara Konstitusi).

3. 11 Juni 2019

Penyampaian salinan permohonan dan pemberitahuan sidang pertama kepada pemohon, termohon, pihak terkait, dan Bawaslu.

4. 14 Juni 2019

Pemeriksaan pendahuluan dan penyerahan perbaikan jawaban dan keterangan.

5. 17-24 Juni 2019

Pemeriksaan persidangan.

6. 25-27 Juni 2019

Rapat permusyawaratan Hakim.

7. 28 Juni 2019

Sidang pengucapan putusan.

8. 28 Juni-2 Juli 2019

Penyerahan salinan putusan dan pemuatan laman.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved