Sengketa Pilpres 2019
Begini Skema Pengamanan Sidang di MK, Siapkan 12 Ribu Personel Hingga Pengalihan Arus Lalu Lintas
Sang sengketa Pilpres 2019 di MK akan dilaksanakan esok hari, Jumat (14/6/2019), berikut skema pengamanan yang akan diterapkan di MK.
Penulis: Resi Siti Jubaedah | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Jumat (14/6/2019) besok, sidang sengketa Pilpres 2019 berdasarkan gugatan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mulai dilaksanakan.
Agar sidang berjalan dengan lancar dan tidak ada hambatan, Polda Mtero Jaya melakukan sejumlah pengamanan.
Dikutip Tribunjabar dari Tribunnews.com, Polda Metro Jaya menyiapkan 12 ribu personel untuk pengamanan jalannya sidang gugatan sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, memastikan pihaknya dibantu oleh TNI.
Selain itu pemerintah daerah pun ikut serta membantu pengamanan sidang di MK.
"Pada prinsipnya TNI-Polri dan Pemda kita siap. Nanti juga akan ada rekayasa diberlakukan. Kita juga udah cek komunikasi dengan MK," ujar Argo di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019) dikutip Tribunjabar.id dari Tribunnews.com.
Argo juga mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan skema pengamanan yang akan diterapkan saat jalannya sidang di MK.
Begitupun terkait skema mekanisme sidang sudah dikomunikasikan antara pihak kepolisian dan MK.
• Jelang Sidang Gugatan Pilpres 2019, Polres Cimahi Cegah Masyarakat Pergi ke MK
Hal tersebut berkaitan dengan komunikasi ruangan mana yang akan digunakan untuk sidang.
Selain itu beberapa orang yang akan masuk ke dalam ruang sidang yang dibatasi, dan tidak semua bisa melihat langsung.
Memberlakukan rekayasa penutupan arus lalin
Selain siapkan 12 ribu personel, pengamanan juga dilakukan dengan memberlakukan rekayasa dan penutupan arus lalu lintas.
Dikutip dari Kompas.com, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberlakukan rekayasa dan penutupan arus lalu lintas tersebut.
Penutupan arus lalu lintas tersebut dilakukan menjelang sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) yang dimulai pada 14 Juni 2019.
Dalam rangka giat sidang PHPU di Gedung MK, ruas jalan akan ada pengalihan karena sejumlah jalan ditutup," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Muhammad Nasir dalam keterangan tertulis, Kamis (13/6/2019), dikutip Tribunjabar.id dari Kompas.com.
Pengalihan arus lalu lintas akan mulai diterapkan pada hari ini pukul 22.00 WIB.
• LINK LIVE STREAMING Sidang Perdana MK Sengketa Pilpres 2019, Jumat (14/6/2019), Bisa Ditonton di Hp
Berikut rekayasa lalu lintas di sekitar Gedung MK:
1. Arus lalu lintas dari Jalan MH Thamrin menuju Jalan Medan Merdeka Barat dialihkan ke kiri maupun kanan ke Jalan Kebon Sirih.
2. Arus lalu lintas dari Jalan Fachrudin menuju Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Abdul Muis dan arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis menuju Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Fachrudin.
3. Arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis menuju Jalan Museum diluruskan ke Jalan Majapahit atau Jalan Fachrudin.
4. Arus lalu lintas dari Jalan Hayam Wuruk menuju Jalan Majapahit dialihkan ke Jalan IR H Juanda.
5. Arus lalu lintas dari Jalan Veteran Raya menuju jalan Majapahit diluruskan ke Jalan Suryo Pranoto maupun ke kanan Jalan Hayam Wuruk.
6. Arus lalu lintas dari Jalan Veteran Raya menuju Jalan Veteran III diluruskan ke arah Harmoni.
7. Arus lalu lintas dari Jalan Medan Merdeka Timur menuju Jalan Medan Merdeka Utara dibelokan ke kanan Jalan Perwira.
8. Arus lalu lintas dari Jalan M Ridwan Rais menuju Jalan Medan Merdeka Selatan diluruskan ke Jalan Medan Merdeka Timur.
• Prabowo Imbau Pendukungnya Tak ke MK, Anggota DPR Nilai Bagus untuk Redam Gejolak
Berikut daftar ruas jalan yang akan ditutup di sekitar Gedung MK:
1. Jalan Medan Merdeka Barat sisi timur dan barat. Penempatan MCB barrier di depan Museum Gajah.
2. Jalan Medan Merdeka Utara. MCB barrier di depan Gedung Kemendagri.
3. Jalan Veteran Raya samping Hotel Sriwijaya arah Harmoni.
4. Jalan Majapahit ujung Harmoni.
5. Jalan Abdul Muis arah utara di Jalan Tanah Abang 2.
6. Jalan Veteran 3 depan Bina Graha.
• Jelang Sidang di MK, Prabowo Sebar Pesan Penting Ini untuk Pendukungnya, Ia Juga Minta Percaya Hakim
Jadwal sidang PHPU Pilpres 2019:
21-24 Mei 2019
Jadwal pengajuan permohonan gugatan hasil pilpres sudah mulai berlangsung dan sudah lewat.
11 Juni 2019
Registrasi terhadap permohonan peserta pilpres yang mengajukan sengketa.
14 Juni 2019
MK menggelar sidang perdana. MK akan memutuskan lanjut atau tidaknya sengketa ke tahapan persidangan dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan (Putusan Sela).
17 Juni 2019
MK melakukan sidang dengan agenda pemeriksaan pembuktian. Hal ini termasuk rangkaian dalam proses persidangan sengketa.
24 Juni 2019
Sidang terakhir.
• Jelang Sidang di MK, Pangdam III Siliwangi Harap Tak Ada Massa dari Jabar ke Jakarta
25-27 Juni 2019
MK menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim.
28 Juni 2019
MK membacakan putusan sidang sengketa Pilpres 2019.
(Kompas.com/Tribunnews.com)