Kabar Selebritis
Beda Nasib Vanessa Angel dan Muncikarinya, 2 Orang Sudah Bebas, Pengacara Akui Bidik Hal Ini
Artis Vanessa Angel berbeda nasib dengan dua dari tiga muncikarinya, Endang Suhartini alias Siska dan Tentri Novanta.
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Yongky Yulius
TRIBUNJABAR.ID - Artis Vanessa Angel berbeda nasib dengan dua dari tiga muncikarinya, Endang Suhartini alias Siska dan Tentri Novanta.
Siska dan Tentri Novanta sudah menghirup udara bebas setelah menerima vonis lima bulan penjara dan denda Rp 5 juta.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menyatakan keduanya bersalah mendistribusikan dokumen kesusilaan.
Mereka terbukti melanggar Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 UU RI Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Jatim yang menuntut ketiganya dengan hukuman penjara selama tujuh bulan.
Menurut pertimbangan majelis hakim, hal yang meringankan terdakwa yaitu ketiganya bersikap sopan serta mengakui kesalahannya.
"Sedangkan hal yang memberatkan perbuatan terdakwa mengganggu ketentraman masyarakat," terang Ketua Majelis Ane Rusiana yang membacakan putusan dari Tentri Novanta, dikutip dari Surya.
Saat hari Idul Fitri, Siska dan Tentri dapat bebas dan berkumpul bersama keluarga sebab masa hukumannya telah berakhir.
Ia mengaku bahagia karena bisa kembali bertemu dengan keluarga.

"Ya senang bisa berkumpul bersama keluarga. Bisa Minal Aidin Wal Faidzin ke semuanya. Pokoknya senang bisa ketemu sama keluarga lagi," ujarnya, Rabu (5/6/2019), dikutip .
Siska juga berterima kasih kepada pihak Rutan Kelas I Surabaya yang telah membuat dirinya menjadi pribadi yang disipilin dan lebih baik.
Sebelum bebas, Siska mengaku sudah bertemu dengan Vanessa Angel.
Ia mengaku sudah bermaaf-maafan di dalam rutan.
"Iya tadi keadaannya Vanessa baik. Tadi kita juga telah maaf-maafan di dalam. Kita juga saling berpesan agar ketemu di Jakarta ya nanti," ungkapnya.
Setelah bebas, Endang Suhartini atau akrab dipanggil Siska ini langsung berangkat menuju Jakarta.
• Dua Muncikari Kasus Vanessa Angel Akan Bebas usai Salat Idul Fitri
"Mau balik langsung ke Jakarta. Ingin ketemu keluarga secepatnya," tandasnya.
Sebelumnya, Tentri Novanta mengungkap hikmah yang ia dapatkan di dalam rutan.
"Jangan terlalu percaya sama orang lain. Sekalipun itu sahabat sendiri," jelasnya kepada awak media saat berjalan menuju ke rumah Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Teguh Pamuji untuk berpamitan.
Tentri Novanta juga berpesan dan selalu memberikan dukungan untuk Vanessa Angelyang berada di dalam rutan dan masih menjalani proses persidangan.
"Vanessa doain ya semoga cepat pulang dan bisa berkumpul bersama keluarga," terangnya.
Ia pun mengaku senang dengan hari kebebasannya tersebut yang bertepatan dengan hari raya Idul Fitri.

"Juga hari ini, Rabu (5/6/2019) bersamaan dengan hari ulang tahun mama aku. Jadi kebebasan ini seperti lebih dari hadiah di bulan Idul Fitri," jelasnya.
Saat dua muncikari bebas, Vanessa Angel masih mendekam di rutan namun ia turut bahagia dengan bebasnya Siska dan Tentri.
Sebenarnya Vanessa Angel pun ingin bebas dan berlebaran dengan keluarga.
Hal tersebut disampaikan oleh pengacara Vanessa, Abdul Malik.
Namun, sampai kini sidang Vanessa masih belum rampung.
"Secara manusiawi Vanessa kangen banget sama keluarganya, ingin lebaran bareng," ujar Malik, Kamis, (30/5/2019).
• Dugaan Rekayasa Menguat, Sekretaris Vanessa Angel Sebut Ketemu Orang di Polda Ketika Check In
• Chat Vanessa Angel dan Muncikari Terbukti Asli, Kuasa Hukum Masih Pertanyakan Soal Asusila
Malik mengaku tak ingin terburu-buru merampungkan persidangan kliennya dan masih ingin beejuang demi kebebasan Vanessa Angel.
Pihaknya sebagai pengacara ingin memberikan keadilan hukum yang terbaik bagi kliennya.
Dia ingin membebaskan Vanessa dari segala tuntutan hukum.
"Kami sidang tidak mau asal-asalan. Kami wajib memberikan keyakinan kepada hakim dan jaksa kalau Vanessa dijebak dan tidak melanggar UU ITE," jelas Malik.
Malik yakin Vanessa bisa bebas demi hukum. Mengingat sebenarnya kliennya tersebut tidak salah.
"Kalau tidak ada korban dan tidak ada yang dirugikan, aturan hukum pidananya bebas," tandas Malik.