Kerusuhan di Jakarta

Benarkah Kerusuhan 22 Mei adalah Operasi yang Dilancarkan Oknum Purnawirawan? Ini Kata Pengamat

Kapuskamnas Universitas Bhayangkara Jakarta Hermawan Sulistyo menyebut, ada sejumlah oknum purnawirawan di balik kerusuhan yang terjadi di aksi 22 Mei

Penulis: Yongky Yulius | Editor: Widia Lestari
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi via Kompas.com
Sejumlah massa aksi terlibat kericuhan di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5/209). Aksi unjuk rasa itu dilakukan menyikapi putusan hasil rekapitulasi nasional Pemilu serentak 2019. 

"Kita harus menarik dari sekitar 400 lebih yang ditangkap ini, kan ada kelompok dan clusternya, kita akan lihat siapa yang menyuruh mereka datang. Yang kita kembangkan adalah khusus mereka yang melakukan kerusuhan, bukan yang berdemo atau aksi damai," ujar Tito.

Kapolri Tito Karnavian bongkar dalang kerusuhan 22 Mei, pelaku diperintahkan eksekusi 4 jenderal.
Kapolri Tito Karnavian bongkar dalang kerusuhan 22 Mei, pelaku diperintahkan eksekusi 4 jenderal. (Kolase Tribun Jabar (Tribunnews))

Menkopolhukam Wiranto mengatakan, rencana pembunuhan pejabat itu ditujukan untuk memberikan rasa takut.

Rasa takut itu sengaja ingin diciptakan agar pejabat yang bersangkuta kemudian mengurangi aktivitasnya dan menjadi lemah.

"Tetapi kita tidak seperti itu biarpun ada ancaman pembunuhan, kita tetap bekerja keras, dengan orientasi kami menyelematkan keamanan bangsa. Soal nyawa itu ada di tangan Allah SWT," ujar Wiranto.

Sebelumnya, dilansir dari Tribunnews.com, Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjan Pol Muhammad Iqbal menetapkan enam tersangka sebagai aktor aksi penyusupan dalam unjuk rasa 21 dan 22 Mei 2019 lalu yang juga berujung kerusuhan.

Pengakuan Pembunuh Bayaran di Aksi 22 Mei, Sudah Survei Kediaman Target yang Akan Dibunuh

Enam tersangka itu memiliki peran berbeda mulai dari pembelian senjata api hingga peran menyusup ke kerumunan massa pada aksi 21-22 Mei.

Bahkan Polri berhasil mengungkap adanya perintah kepada tersangka untuk membunuh empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei kepada tersangka.

Dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019) Iqbal mengatakan pihaknya sudah menetapkan tersangka dengan inisial HK alias Iwan, AZ, IR, dan TJ sebagai eksekutor.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved