Pilpres 2019
Sosok Denny Indrayana, Mantan Wakil Menteri Hukum dan Ham, Kini Bela Prabowo di Mahkamah Konstitusi
Berikut profil singkat Denny Indrayana, mantan wakil menteri hukum dan HAM yang kini bela Prabowo di Mahkamah Konstitusi.
Penulis: Resi Siti Jubaedah | Editor: Kisdiantoro
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Denny Indrayana menjadi sosok yang diperbincangkan, lantaran kembali muncul dan menjadi anggota tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Mantan Wakil Menteri Hukum dan Ham ini mengatakan alasannya ikut tim hukum BPN Prabowo Subianto, tidak lain untuk melihat dan menilai seberapa jujur dan adil Pemilu 2019.
Kini Denny Indrayana bersama tim hukum BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan bertarung di Mahkamah Konstitusi.
Nama Denny Indrayana mulai mencuat ketika dirinya menjadi Staf Khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam bidang Hukum, Ham, dan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme.
Baru-baru ini Denny Indrayana dikritik oleh seorang pengamat politik, Ray Rangkuti, bahwa langkahnya menjadi tim kuasa hukum bersama Bambang Widjojanto (BW) perlu dipertanyakan.
Terlebih lagi saat ini Denny Indrayana menjabat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurut pengamat politik tersebut menilai bawa secara kode etik langkahnya kurang tepat dan harus dipertanyakan.
• Fadli Zon: Denny Indrayana dan Irman Sidin Jadi Kuasa Hukum Prabowo-Sandi di Mahkamah Konstitusi
Lalu siapakah Denny Indrayana yang masuk menjadi tim hukum Prabowo-Sandiaga Uno? Berikut profil singkatnya.
Denny Indrayana merupakan seorang aktivis dan akademisi Indonesia yang dulu pernah menjabat sebagat Wakil Menteri Hukum dan HAM pada 2011 hingga 2014.
Ia lahir di Kotabaru, Kalimantan Selatan, pada 11 Desember 1972.
Awal karir Denny Indrayana menjadi Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gajah Mada pada 2010 hingga 2018.
Selanjutnya, Denny Indrayana melanjutkan studinya di Australia, hingga beberapa analisanya, terutama soal korupsi banyak terkenal di media massa.
Setelah menyelesaikan studi, Denny ikut serta menjadi pendiri Indonesian Court Monitoring dan Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada.
Karir Denny Indrayana mencuat ketika dirinya menjadi Staf Khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam bidang Hukum, HAM dan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme.
• Profil Singkat Denny Indrayana, Pengacara BPN Prabowo-Sandi untuk Gugatan Sengketa Hasil Pilpres
Hingga akhirnya Denny Indrayana ditunjuk menjadi Wakil Menteri Hukum dan HAM di masa pemerintahan.
Saat menjabat sebagai wakil menteri, Denny Indrayana dikecam para pengacara lantaran menjadi 'pengacara koruptor adalah koruptor'.
Denny Indrayana pun mengajukan permohonan maafnya.
Popularitas Denny mulai menciut saat dirinya berakhir menjadi Wakil Menteri Hukum dan HAM.
Bahkan yang sempat menghebohkan ketika dirinya menjadi tersangka kasus korupsi payment gateway Kemenkumham.
Denny diduga menyalahgunakan wewenang dalam program sistem pembayaran paspor elektronik di Kementerian Hukum dan HAM.
Hingga akhirnya dirinya dijerat dengan Pasal 2 ayat 2, Pasal 3 dan Pasal 23 UU No 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 421 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP tentang penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama.
• Jejak Bambang Widjojanto Tim Hukum BPN Prabowo, Sempat Gegerkan Publik Akibat Cicak Vs Buaya Jilid 3
Status tersangkanya hingga saat ini masih Denny sandang.
Karena hal tersebut, Denny memilih pergi kembali ke Australia untuk menjadi dosen dan meninggalkan UGM.
Ia menjadi dosen tamu di The University of Melbourne.
Tak hanya itu, ia juga sempat membuat heboh media sosial karena menyambi jadi sopir travel saat di Melbourne, Victoria, Australia,
Kini dirinya memilih untuk menjadi pengacara dan mendirikan kantor hukum.
Denny Indrayana juga pernah menjadi pengacara dalam kasus korupsi yang menyeret mega proyek Meikarta.
Denny menjadi kuasa hukum dalam pengembangan proyek tersebut, yang berada di bawah naungan PT Mahkota Sentosa Utama (PT MSU).
• Membandingkan Nasib Mustofa Nahrawardaya & Ulin Yusron, BPN Prabowo-Sandi Pertanyakan Soal Keadilan
Menurut Denny, PT MSU langsung melakukan investigasi internal yang independen dan obyektif untuk mengetahui apa sebenarnya fakta yang terjadi.
Jika nantinya ditemukan ada penyimpangan atas prinsip antikorupsi yang menjadi kebijakan perusahaan, menurut Denny, PT MSU tidak akan mentoleransi dan tidak segan untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum yang melakukan penyimpangan tersebut.
Sebagaimana diketahui, kasus suap Meikarta menjerat Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro serta Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan sejumlah kepala dinas di Kabupaten Bekasi.
Baru-baru ini, Denny Indrayana merilis satu buku berjudul Strategi Memenangkan Sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi yang dihelat di Universitas Paramadina, Jakarta Selatan, Jumat (1/2/2019) sore.
Buku tersebut ia rilis berdekatan dengan kontes Pilpres dan Pileg 2019.
Buku tersebut dinilai dapat menatik minat kalangan untuk mengetahui strategi dari pemenangan sengketa pemilu.
Dalam buku tersebut disampaikan terkait keberatan peserta pemilu yang merasa dirugikan, hingga proses di MK merupakan hukum konstitusional yang diatur UUD 1945.
• Resmi Daftarkan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi, BPN Prabowo-Sandi Bawa 51 Bukti Terkait Pemilu 2019
Denny mengatakan bahwa isi buku tersebut memuat tentang regulasi yang terserap dalam undang-undang MK, peraturan MK, dan peraturan KPU.
Ia berharap dengan adanya buku tersebut, dapat memberi panduan terhadap apa yang perlu dipersiapkan.
Dalam buku tersebut juga dituliskan bagaimana menyiapkan alat bukti, hingga strategi hukum yang patut diajukan ke MK untuk menjadi pemenang Pemilu 2019.