Pilpres 2019
Gugatan Prabowo-Sandi Diserahkan ke MK Malam Ini, Tim Hukumnya Disebut Berpengalaman, Siapa Saja?
Hashim Djojohadikusumo mengatakan, kubu Prabowo-Sandi akan menyerahkan gugaan ke Mahkamah Konstitusi atau MK pada Jumat (24/5/2019) malam.
Penulis: Yongky Yulius | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN
Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto (kiri) dan Sandiaga Uno berjabat tangan seusai memberikan keterangan pers di kediaman Prabowo, Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019). Pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menolak hasil rekapitulasi KPU dan memutuskan untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menyebut, ada lama nama anggota tim kuasa hukum Prabowo-Sandi.
Kelima nama itu, di antaranya adalah Otto Hasibuan, mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto, dan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Denny Indrayana.
Selain itu ada pula Irman Putra Sidin dan anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta Rikrik Rizkiyana.
"Kita juga ada beberapa nama seperti tadi juga disampaikan, ada Bang Otto, ada Pak Irman, Prof Denny Indrayana, ada Mas Bambang Widjojanto, tapi belum difinalisasi timnya seperti apa," ujar Dahnil saat ditemui di Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2019), dilansir dari Kompas.com.