Pilpres 2019

Ada Apa dengan 22 Mei? Isu People Power, Kata Moeldoko soal Sniper dan Pengumuman Hasil Pilpres 2019

Rencananya, KPU akan merampungkan rekapitulasi provinsi yang tersisa yaitu Sumatera Utara, Maluku, Riau, dan Papua.

Editor: Ravianto
Kolase Tribun Jabar (Tribunnews Bogor)
Pak Jenggot, terduga terorisme perakit bom berasal dari kelompok yang lebih militan dari JAD. Agendakan ledakan bom pada 22 Mei. 

Yaitu di Kalimantan Tengah, Jawa Timur, Bangka Belitung, Bali, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Lampung, Kalimantan Timur, Yogyakarta, Sulawesi Barat, Kalimantan Barat, Gorontalo, Kalimantan Utara, DKI Jakarta, dan Papua Barat.

Walau unggul di Sulawesi Selatan, saksi dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga menolak menandatangani hasil penetapannya dalam rapat pleno di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Minggu (19/5/2019).

Saksi BPN menyampaikannya sebelum KPU mengesahkan hasil rekapitulasi untuk Provinsi Sulawesi Selatan.

"Sebelum disahkan, kami menghormati kepada KPU dan Bawaslu, tetapi BPN 02 tetap tidak akan menandatangani," ujar saksi tersebut di dalam ruang rapat pleno.

Komisioner KPU, Wahyu Setiawan mengatakan, pihaknya menghormati sikap BPN Prabowo-Sandiaga. 
"Kami menghormati, seperti yang sudah sudah kami tetap menghormati," kata Wahyu.

Ini bukan pertama kalinya saksi BPN menolak menandatangani hasil pemilu.

Sebelumnya, mereka juga tidak menandatangani hasil Pilpres 2019 di Jawa Barat.

Padahal pasangan Prabowo-Sandiaga memenangkan pemilu di provinsi tersebut.

Meski demikian, sikap BPN ini tidak memengaruhi proses rekapitulasi suara.

Ada tidaknya tanda tangan saksi tak berpengaruh pada jalannya maupun hasil rekap.

Dengan ditetapkan hasil Pilpres 2019 untuk wilayah Sulawesi Selatan, KPU telah menyelesaikan rekapitulasi untuk 30 provinsi, hingga Minggu (19/5/2019).

Artinya, tinggal empat provinsi yang harus diselesaikan rekapitulasinya oleh KPU.

Rencananya, KPU akan merampungkan rekapitulasi provinsi yang tersisa yaitu Sumatera Utara, Maluku, Riau, dan Papua.

Sementara, 1 PPLN yang masuk dalam daftar rekap adalah PPLN Kuala Lumpur.

KPU menargetkan pada 22 Mei 2019, proses rekapitulasi telah selesai dilakukan untuk 34 provinsi sehingga hasil Pilpres 2019 bisa segera diumumkan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved