Pemilu 2019

FKUB Subang Doakan Pengumuman Pemenang Pemilu 2019 Tanpa Kekerasan, Tokoh Agama Imbau Ini

Sejumlah elemen organisasi keagamaan di Kabupaten Subang mendoakan pengumuman hasil resmi Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei 201

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Theofilus Richard
Tribun Jambi/ tekape.co
Ilustrasi kampanye 

"Itu (ajakan people power) jangan diikuti dan itu hanya mengiring masyarakat untuk terbawa arus. Karena people power dalam sistem kenegaraan, itu mengganggu pemerintahan yang sah, bisa mengarah pada bughat, dalam fikih artinya memberontak," ujar Rahmat Syafei.

Kata dia, people power bisa mengarah ke tindakan inkonstitusional.

‎Kata Rahmat, pertemuan itu juga untuk memberi arahan pada tokoh agama di setiap kota kabupaten di Jabar yang tergabung di MUI, agar mereka mengajak umat supaya tidak ikut-ikutan memprovokasi dan ikut dalam gerakan people power.

"Dalam istilah kenegaraan, itu (people power) disebut makar, ada niat untuk mengganggu keabsahan pemerintahan sendiri. Artinya people power bisa dikenai fatwa haram karena dalam fiqih masuk kategori bughat yang artinya menggulingkan pemerintahan yang sah. Bugot itu dilarang, haram dan harus diperangi," ujarnya.

AHY Dikritik Lebih Sering Ketemu Kubu Jokowi, Disebut Bangsawan Politik

Pertengahan Juni 2019, Sebagian Penerbangan dari Husein Sastranegara Dialihkan ke Kertajati

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved