Pilpres 2019

Waketum PAN Kritik Keputusan Prabowo Tolak Hasil Pilpres, Tegaskan Belum Ada Bukti Kuat Kecurangan

Ia pun menyayangkan para elite politik yang tidak menunjukkan sifat negarawan dengan tidak mengakui hasil perhitungan suara Pilpres.

Editor: Ravianto
Kompas.com/Haryantipuspasari
Bara Hasibuan 

Pemaparan dilakukan oleh tim pakar Prabowo-Sandi Laode Kamaluddin, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa, (14/5/2019).

Menurutnya berdasarkan penghitungan formuli C1 hingga Selasa 00.00 wib, perolehan suara pasangan Jokowi-Ma'ruf memperoleh 44,14 persen atau 39.599. 832 suara sementara pasangan Prabowo Sandi 54,24 persen atau 48.657.483 suara.

"Jadi yang selama ini yang menanyakan datanya, ini datanya, ini hasilnya pasangan Prabowo -Sandi unggul," katanya.

Adapun menurut Laode hasil tersebut berdasarkan perhitungan di 444.976 TPS atau 54,91 persen.

Laode mengatakan pihaknya membuka pintu bagi pihak pihak yang ingin menantang atau menguji penghitungan suara yang dilakukan BPN.

"Kalau ada yang mau menantang ini silahkan, kita adu data saja. Inilah angka angkanya yang kita miliki," katanya.

Menurut Laode formulir C1 yang dimilikinya asli dan dapat dipertanggungjawabkan. Sebelum diinput, formulir C1 diversifikasi dan divalidasi.

"Data ini bisa dipertanggungjawabkan. Pertanyaannya, mana datamu? ini dataku," pungkasnya.

PKS Ingin Tetap di Jalur Konstitusi

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengatakan, partainya ingin koalisi pengusung pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno selalu berada dalam koridor konstitusi.

Hal itu ia katakan saat ditanya mengenai sikap Prabowo-Sandiaga yang enggan mengajukan gugatan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK) meski menolak hasil Pilpres 2019.

"PKS akan bersama Koalisi Adil Makmur. Tapi PKS juga ingin menjaga koalisi ini selalu dalam koridor konstitusi," ujar Mardani saat dihubungi, Kamis (16/5/2019). 

Menurut Mardani, saat ini PKS tengah mengkaji usulan yang proporsional terkait sikap koalisi pasca penetapan hasil pilpres oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ia mengatakan, seluruh pihak harus sistem demokrasi yang berjalan agar sesuai dengan koridor konstitusi.

"Berbasis dua prinsip ini PKS sedang mengkaji usulan yang proporsional," kata Mardani.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved