KPK Beri Isyarat Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Serangan Fajar Bowo Sidik
Dalam perkara amplop serangan fajar, Bowo Sidik Pangarso mengaku disuruh Nusron Wahid untuk menyiapkan amplop-amplop tersebut.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA- Politikus Partai Golkar Nusron Wahid diisyaratkan akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nusron Wahid akan diperiksa terkait kasus yang menjerat rekan sejawatnya di partai, Bowo Sidik Pangarso.
"Semua yang terlibat, yang disebut, biasanya kita mintai klarifikasi," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2019).
Dalam perkara amplop serangan fajar, Bowo Sidik Pangarso mengaku disuruh Nusron Wahid untuk menyiapkan amplop-amplop tersebut.
Seperti diketahui, Nusron Wahid merupakan politisi Golkar yang juga Ketua Korbid Pemenangan Pemilu Jawa dan Kalimantan Partai Golkar.
Nusron disebut Bowo Sidik Pangarso sebagai orang menyuruh menyiapkan 400 ribu amplop serangan fajar.
• Nusron Wahid Bantah Tuduhan Bowo Sidik Soal Serangan Fajar 400 Ribu Amplop
• Nusron Wahid: Golkar Tidak Mentolerir Kader yang Terkena OTT KPK
Sebelumnya, pengacara tersangka Bowo Sidik Pangarso, menyebutkan kliennya menyiapkan 400 ribu amplop serangan fajar. Sementara Nusron disebut Bowo, menyiapkan 600 ribu amplop.
Menurut Saut Edward Rajaguguk, pengacara Bowo Sidik, baik Bowo Sidik dan Nusron Wahid kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPR dari daerah Jawa Tengah.
Hanya, Bowo Sidik Pangarso mengaku diperintahkan oleh politikus Golkar, Nusron Wahid, melakukan itu.
“Iya, iya, bahkan katanya 600 ribu (amplop) yang siapkan itu Nusron Wahid. Pak Wahid 600 ribu, Pak Bowo 400 ribu amplop,” kata Saut Rajagukguk di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (9/4).
Saut juga membenarkan terdapat cap jempol di setiap amplop yang disiapkan Bowo Sidik Pangarso.
Saut berdalih cap jempol cuma sebagai penanda supaya uang-uang dalam amplop itu sampai ke tangan Nusron Wahid, kemudian dibawa ke Jawa Tengah.
Ia menyebut kliennya memiliki pengalaman yang uangnya tak sampai ke Nusron Wahid.
• KPK Selidiki Persekongkolan Bowo Sidik Pangarso dalam Kasus Suap BUMN
• Bowo Sidik Tetap Tak Terbendung dalam Perolehan Suara Meski Jadi Tahanan KPK
“Cap jempol memang dibuat karena supaya tahu bahwa amplop ini sampai atau nggak nanti. Sebagai tanda saja,” ujar Saut.
“Jadi begini, mereka punya pengalaman bahwa amplop itu tak disampaikan kepada yang bersangkutan. Nah, untuk menghindari itu dibuat tanda cap jempol,” sambungnya.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka yakni anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso, seorang swasta sekaligus perantara suap dari PT Inersia bernama Indung, serta Manager Marketing PT HTK (Humpuss Transportasi Kimia) Asty Winasti.
KPK menduga Bowo Sidik menerima suap dalam kerja sama pengangkutan pelayaran antara PT HTK dan Pilog (Pupuk Indonesia Logistik) yang sebelumnya telah dihentikan.
Dalam hal ini, Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT HTK atas biaya angkut yang diterima perusahaan itu sejumlah USD 2 per metrik ton.
KPK menduga Bowo menerima Rp 1,5 miliar dari PT HTK dalam tujuh kali penerimaan, termasuk Rp 89,4 juta saat operasi tangkap tangan (OTT).
Sementara, uang yang disita KPK senilai Rp 8 miliar dari 84 kardus yang terbagi 400 ribu amplop ditemukan di kantor PT Inersia milik Bowo.
Artinya, dari Rp 8 miliar dengan penerimaan Rp 1,5 miliar dari PT HTK, ada sisa uang senilai Rp 6,5 miliar yang diduga diterima pihak lain sebagai gratifikasi. KPK telah mengantongi asal muasal gratifikasi tersebut. (Ilham Rian Pratama)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Isyaratkan Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bowo Sidik