Mempelai Wanita Terkejut, Calon Suaminya Diciduk Polisi dari Kantor KUA, Nikah di Ruang Satreskrim
Seorang calon mempelai wanita (RK) terkejut saat calon suaminya SP (23) diciduk polisi saat baru beres mengikuti penataran perkawinan di kantor KUA
TRIBUNJABAR.ID- Seorang calon mempelai wanita (RK) terkejut saat calon suaminya SP (23) diciduk polisi. Padahal, RK dan SP baru beres mengikuti penataran perkawinan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang, Sabtu (11/5/2019).
Polisi menciduk SP dari Kantor KUA karena calon suami RK itu terlibat kasus persetubuhan anak di bawah umur.
Setelah SP dan calon istri selesai megikuti penataran perkawinan di KUA.Petugas Satreskrim Polres Magelang Kota pun langsung menggelandang SP ke Mako Polres Magelang Kota
Di ruang Satreskrim, tersangka SP pun menikahi RK, di hadapan penghulu, keluarga, dan polisi, di kantor polisi.
Kapolres Magelang Kota, AKBP Idham Mahdi melalui Kasubag Humas, AKP Nur Sajaah, mengatakan, SP telah melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur.
Korbannya adalah gadis berusia 17 tahun berinisial WE, warga Kabupaten Magelang.
• Hadir di Bareskrim Polri, Kivlan Zen Bantah Akan ke Brunei
• Seorang Kakek Bersepeda Tewas Setelah Terlibat Kecelakaan dengan Mobil Berpelat Merah di Cianjur
Kasus ini terungkap dari laporan ayah korban, Wahyu S (51) pada 23 April 2019.
Sebelumnya, pada akhir Januari 2019, ia membuka ponsel milik anaknya, WE dan melihat foto pelaku.
Beberapa hari kemudian, pelaku datang ke rumahnya, dan bermaksud mengajak anaknya mencari pekerjaan. Wahyu pun tak menaruh curiga.
Baru sekitar tanggal 31 Januari 2019, tiba-tiba pelaku, SP dan orangtuanya datang ke rumah korban, WE, kembali setelah menginap di rumah pelaku.
Ia bermaksud silaturahmi dan melamar korban, WE.
"Satu bulan kemudian, korban WE mengeluhkan sakit pinggang dan tidak enak badan. Orangtuanya pun memeriksakan korban dan diketahui korban dalam keadaan hamil,” kata Kasubaghumas Polres Magelang Kota, AKP Nur Sajaah, Sabtu (11/5/2019).
Setelah itu, ayah korban berusaha menghubungi pelaku, SP untuk meminta pertanggungjawaban.
• Gempa Mengguncang Pangandaran Selepas Subuh, Pusat Gempa Berada di Laut
• Namanya Viral sebagai Perekam Video Ancam Presiden Jokowi, Guru SD Sukabumi Datangi Kantor Polisi
Namun, pelaku tak merespon, bahkan ayah korban mendapat informasi jika pelaku akan menikah dengan orang lain.
Berang, ia langsung melaporkan SP ke kantor polisi.