Pilpres 2019

HASIL AKHIR Pilpres 2019 untuk Tasikmalaya, Prabowo-Sandi Menang Telak Hingga 70 Persen

Prabowo-Sandi mendapatkan 728.300 suara atau 70,69 persen sementara Jokowi-Maruf Amin mendulang 302.075 suara atau 29,31 persen.

Penulis: Ravianto | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Isep Heri
Tim gabungan dari kepolisian dan TNI berjaga di depan pintu masuk Aula Hotel Grand Metro yang tengah berlangsung rapat pleno terbuka perolehan suara Pemilu 2019 tingkat Kota Tasikmalaya, Sabtu (4/5/2019). 

"Rekapitulasi suara pemilu Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sah," kata pimpinan rapat yang juga Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2019).

Berdasarkan hasil rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara, Jokowi-Ma'ruf mendapat suara 1.655.174. Sedangkan Prabowo-Sandi mendapat 742.481 suara.

Selisih suara di antara keduanya mencapai 912.693. Jumlah pemilih di DIY mencapai 2.839.016 orang. Dari angka ini, sebanyak 2.449.679 pemilih menggunakan hak pilihnya.

Dari suara yang masuk, 52.024 di antaranya tidak sah. Sehingga, jumlah surat suara sah 2.397.655.

Perolahan suara parpol

Komisi Pemilihan Umum ( KPU) menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dalam negeri dan penetapan hasil pemilu 2019 untuk Provinsi Daerah Istimewa Yogayakarta ( DIY).

"Rekapitulasi suara pemilu Provinsi Daerah Istimewa Yogakarta sah," kata pimpinan rapat yang juga Komisioner KPU Wahyu Setiawan, di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2019).

Hasil pemilu legislatif, PDI Perjuangan unggul dengan perolehan suara 654.088. Menyusul setelahnya, PKB dengan perolehan suara 264.698.

Di urutan ketiga, PAN mendapat 237.731 suara. Posisi keempat hingga terakhir secara berurutan yaitu, PKS, Gerindra, Nasdem, Golkar, Demokrat, PPP, Berkarya, PSI, Perindo, PBB, Garuda, Hanura, dan PKPI.

Jumlah pemilih di DIY mencapai 2.839.016. Dari angka tersebut, yang menggunakan hak pilihnya sebesar 2.414.361 orang.

Dari seluruh suara yang masuk, sebanyak 230.006 suara dinyatakan tidak sah.

Sehingga, jumlah suara sah mencapai 2.184.355.

Berikut data rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu legislatif Provinsi DIY menurut nomor urut partai politik:

1. PKB: 264.698

2. Gerindra: 191.346

3. PDIP: 654.088

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved