Bulan Ramadhan 1440 H
Bayar Zakat Fitrah Lebih Baik Pakai Beras atau Pakai Uang ? Berikut Penjelasan Dalilnya
Kadang muncul banyak perdebatan zakat fitrah menggunakan uang atau beras? Berikut penjelasan dalil-dalil tersebut.
Penulis: Resi Siti Jubaedah | Editor: taufik ismail
Zahir mazhab Imam Ahmad, beliau berpendapat bahwa pembayaran zakat fitri dengan nilai mata uang itu tidak sah.
Adapun alasan para ulama melarang membayar zakat fitrah menggunakan uang, bahwa setiap harta yang dimiliki manusia merupakan harta Allah.
Manusia hanyalah mewakili dan tidak berhak bertindak di luar batasan yang diperintahkan.
Allah memerintah umatnya untuk memberikan makanan kepada fakir miskin, namun sebagai wakil justru memberikan selain makanan.
Maka sikap tersebut termasuk bentuk pelanggaran yang layak mendapatkan hukuman.
Dalam masalah ibadah, termasuk zakat selayaknya menuruti peraturan yang diperintahkan Allah.
Sehingga menurut mereka, membayar zakat fitrah dengan uang berarti menyelisihi ajaran Allah dan Rasul-Nya.
• Panduan dan Tata Cara Iktikaf Ramadhan Sesuai Ajaran Rasulullah SAW
Ibadah yang ditunaikan tanpa sesuai dengan tuntunan Allah dan Rasulnya adalah ibadah yang tertolak.
Di zaman Rasulullah SAW telah ada dinar dan dirham, namun beliau tidak pernah menggunakan mata uang tersebut untuk membayar zakat fitrah.
Beliau juha tidak memerintahkan atau mengajarkan para sahabat untuk membayar zakat fitrah dengan uang.
Sehongga dalam hal ini menunjukkan bawha tidak bolehnya membayar zakat fitrah dengan menggunakan mata uang.
Mata uang untuk pembayaran zakat fitri tidak pernah dijelaskan oleh Allah dan Rasulnya.
Dari kedua pendapat diatas, umat Muslim bisa memilih mengikuti penjelasan yang mana.
Hal tersebut kembali kepada seorang muslim bagaimana menyikapi pendapat tersebut. Baik menganggap diperbolehkan atau dimakruhkan, hal tersebut tergantung bagaimana mengambil keputusan yang bijak.
Namun, perlu diingat juga bahwa Islam merupakan agama yang tidak mempersulit umatnya.
Begitupun Allah Ta'ala yang menghendaki kemudahan dan tidak menghendaki kesukaran bagi umatnya.
Wallahu a’lam bish-shawab.