Pilpres 2019
Loyalis Prabowo, Kivlan Zein Disebut Andi Arief Sama Sekali Tak Pro Islam, Sering Gunakan SARA
Adu mulut antara loyalis Prabowo Subianto, Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein dengan politis Partai Demokrat Andi Arief berujung panas.
Penulis: Fauzie Pradita Abbas | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNJABAR.ID - Adu mulut antara loyalis Prabowo Subianto, Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein dengan politis Partai Demokrat Andi Arief berujung panas.
Bahkan, Andi Arief pun tak segan-segan mengeluarkan komentarnya di Twitter yang justru menyulut emosi Kivlan Zein.
Terbaru, Andi Arief membuat sebuah cuitan di Twitter lagi-lagi membahas tentang Kivlan Zein.
Menurut Andi Arief, Kivlan Zein mempunyai ambisi kotor dengan menuduh mantan presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY ) sebagai orang yang licik.
Selain itu, menurut Andi Arief, Kivlan Zein tidak benar-benar membela agama Islam.
"Pak SBY dianggap musuh besar karena penghalang ambisi kotor Kivlan Zein dan komplotannya yang kerap bermain api membenturkan rakyat dengan atas nama agama dan SARA dari mulai Konflik Ambon, Poso, Sampit dll. Kivlan Zein tak pernah membela Islam," tulis Andi Arief di Twitter, Jumat (11/5/2019).
Saling Tuduh soal setan gundul
Sebelumnya, Kivlan Zein menuding Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY ) bertindak licik saat Pilpres 2019.
Adapun Kivlan Zein menyebut, SBY dan Partai Demokrat ingin menjegal Prabowo Subianto agar gagal menjadi Presiden RI di Pilpres 2019.
"Saya tahu sifatnya mereka ini saling bersaing antara Prabowo dan SBY. Dia tak ingin ada jenderal lain yang jadi presiden, dia ingin dirinya sendiri dan dia orangnya licik. Sampaikan saja bahwa SBY licik. Dia junior saya, saya yang mendidik dia, saya tahu dia orangnya licik, dia mendukung 01 waktu menang di tahun 2014," kata Kivlan Zen di sela aksi demo di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019).
Selain itu, Kivlan Zen juga menyinggung peryataan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief yang menyebut ada 'setan gundul" di Koalisi Adil Makmur Prabowo - Sandiaga Uno.
• Prabowo Kesal, Tuding Kasus Pencucian Uang Bachtiar Nasir Sengaja Dimunculkan untuk Lemahkan Kubunya
Adapun Kivlan Zein justru menyebut Andi Arief-lah setan gundul sebenarnya.
"Ya yang setan gundul itu dia yang setan gundul, Andi Arief setan gundul, dia yang setan. Masa kita dibilang setan gundul," ujar Kivlan Zen.

Sebelumnya diberitakan, Andi Arief berkicau soal "setan gundul" yang muncul di tengah perjalanan perjuangan Koalisi Indonesia Adil Makmur pengusung Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Selain itu, Andi Arief mengatakan setan gundul itu memberikan masukan kepada Prabowo Subianto yang menurutnya sesat.
Adapun Andi Arief mengatakan, Partai Demokrat hanya ingin melanjutkan koalisi dengan partai-partai politik pengusung Prabowo - Sandiaga Uno, yakni Gerindra, PAN, PKS, dan Berkarya, serta rakyat, bukan setan gundul.
Partai Demokrat Menjawab
Sementara itu, Partai Demokrat menanggapi tudingan Kivlan Zen bahwa SBY bertindak licik saat Pilpres 2019.
"Saya bisa memahami kondisinya, mungkin yang terjadi sekarang ini di luar ekspektasinya," ujar Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean kepada Tribunnews.com, Kamis (9/5/2019).
Adapun Ferdinand Hutahaean menegaskan, Kivlan Zen sedang fitnah ketika menuding SBY tidak ingin Prabowo Subianto menjadi capres di Pilpres 2019.
• Isi Pertemuan Prabowo & Media Asing Diungkap Profesor Ini, Bahas Kecurangan Pemilu & Klaim Buktinya
"Itu fitnah! Tuduhan tak berdasar," kata Ferdinand Hutahaean.
Justru, dia menjelaskan, sejak awal SBY ingin menyukseskan Prabowo Subianto menjadi pemimpin baru di Indonesia.
Sebaliknya, ucapnya, Prabowo banyak tidak melaksanakan apa yang disampaikan dan dipesankan SBY.
"Faktanya, pak Prabowo banyak tidak melakukan apa yang disampaikan oleh Pak SBY. Jadi Pak Prabowo lebih mendengarkan pihak lain," ujar Ferdinand Hutahaean.
Dengan demikian, kata dia, yang terjadi kini hasil pemilu presiden 2019 adalah seperti yang sekarang terlihat.
Untuk itu, Ferdinand Hutahaean menyarankan Kivlan Zen untuk tidak menambah lawan yang baru.
Datangi Bawaslu
Pada Kamis (9/5/2019), Kivlan Zein dan Eggi Sudjana terlihat mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI
Adapun Kivlan Zein tampak didampingi kuasa hukumnya, Eggi Sudjana.
• Setan Gundul Menambah Daftar Ucapan Kontroversial Andi Arief, Mengingat Ulang Soal Jenderal Kardus
Rombongan Kivlan Zen terlihat bergegas untuk masuk ke dalam gedung Bawaslu.
"Permisi, permisi, Jenderal Kivlan Zen mau lewat," ucap seorang pendampingnya.

Kivlan Zein dan Eggi Sudjana kemudian menuju sisi pintu sebelah kanan gedung Bawaslu.
Namun, barikade kepolisian telah bersiap di depan pintu gerbang.
"Jenderal Kivlan Zein mau masuk, permisi," ucap seorang pendamping Kivlan Zen.
Petugas kepolisian yang berjaga pun bergeming.
Mereka justru memperkuat barikadenya.
Seseorang lalu menggiring Kivlan Zen dan Eggi Sudjana melewati celah barikade kepolisian.
Namun, hal itu pun gagal.
Barisan kepolisian menahan rombongan Kivlan Zen.
Aksi dorong dengan pihak kepolisian sempat terjadi, meski akhirnya Kivlan Zen dan Eggi Sudjana memilih mundur.
Dicegah ke luar negeri
Kivlan Zen yang tersangkut kasus dugaan makar dipastikan dicegah ke luar negeri.
Surat permohonan cegah yang dilayangkan Mabes Polri telah dikabulkan oleh Ditjen Imigrasi.
Dengan dikabulkannya surat permohonan tersebut, Kivlan Zen tidak bisa ke luar negeri.
"Kami sudah kirimkan surat cekal itu ke Imigrasi. Agar yang bersangkutan dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Dan permohonan cekal itu sudah dilakukan Imigrasi," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra, saat dikonfirmasi, Jumat (10/5/2019).
Surat tersebut dilayangkan oleh penyidik Bareskrim Polri sesaat sebelum Kivlan Zen hendak pergi ke Brunei Darussalam.
Pemberian surat dilakukan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
• Balasan Pedas Andi Arief, Tak Terima SBY Disebut Licik, Tuduh Kivlan Zein Adu Rakyat untuk Ambisi
"Dicegah keluar negeri. Beliau mau ke Brunei lewat Batam, sudah melalui imigrasi, sudah disampaikan ya," ungkap Asep.
Seperti diketahui, laporan atas Kivlan terdaftar dengan nomor LP/B/0442/V/2019/Bareskrim. Perkara yang dilaporkan adalah tindak pidana penyebaran berita bohong (hoax) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15 terhadap keamanan negara/makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 juncto Pasal 87 dan/atau Pasal 163 bis juncto Pasal 107.
Beredar isu ditangkap
Beredar isu Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein ditangkap oleh kepolisian di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (10/5).
Ketika dikonfirmasi, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra membantah kabar tersebut.
Asep mengatakan pihaknya hanya memberi surat panggilan kepada Kivlan Zein melalui penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Ia menjelaskan surat itu diberikan kepada Kivlan Zein di Bandara Soekarno Hatta saat yang bersangkutan hendak menuju ke Batam.
"Kivlan Zein diberikan surat panggilan oleh Penyidik Ditipidum Bareskrim Mabes Polri di Bandara Soetta ketika hendak ke Batam," ujar Asep, ketika dikonfirmasi, Jumat (10/5/2019).
"Kivlan Zein sudah berada di Batam," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein dan aktivis Lieus Sungkharisma dilaporkan ke Bareskrim Polri, Selasa (7/5). Keduanya dilaporkan oleh dua orang berbeda.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keduanya dilaporkan atas tuduhan menyebarkan berita bohong dan makar terhadap pemerintah.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan adanya pelaporan terhadap Kivlan dan Lieus.
"Ya, laporan sudah diterima Bareskrim," ujar Dedi, ketika dikonfirmasi, Rabu (8/5/2019).
Kedua pelapor memberikan bukti berupa rekaman video Kivlan dan Lieus atas kejadian yang disebut tanggal 26 April 2019.
Namun demikian, mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menyebut pihaknya akan memeriksa keaslian video tersebut.
"Flashdisk berisi ceramah itu masih dianalisa dulu oleh analis bareskrim," jelasnya.
• Koalisi Pendukung Prabowo Goyah, Kivlan Zen Tuduh SBY Licik dan Andi Arief Setan Gundul Sebenarnya
Adapun laporan terhadap Kivlan Zein teresgiter dengan nomor laporan LP/B/0442/V/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019. Pelapor adalah pria bernama Jalaludin asal Serang, Banten.
Sementara Lieus Sungkharisma dilaporkan oleh Eman Soleman asal Kuningan, Jawa Barat, dan teregister dengan nomor laporan LP/B/0441/B/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019.
Keduanya dilaporkan atas Tindak Pidana Penyebaran Berita Bohong atau hoax dengan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 14 dan atau pasal 15, serta terhadap Keamanan Negara atau Makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 107 jo asal 110 jo pasal 87 dan atau pasal 163 bis jo pasal 107.