Kasus Ujaran Kebencian

Unpas Geram, Tegaskan Solatun Dulah Sayuti Tersangka Ujaran Kebencian Hanya Dosen Tamu

Dekan Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (Fisip) Universitas Pasundan Bandung, Budiana memastikan, bahwa yang dia bukan merupakan tenaga pengajar

Penulis: Cipta Permana | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
Dosen pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) Bandung, Solatun Dulah Sayuti (SDS) ditangkap penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar karena diduga menyebar ujaran kebencian di media Facebook. Foto diambil pada Jumat (10/5/2019). 

Sebab, dirinya merasa belum pernah bertemu dan mendapatkan pengajaran di dalam ruang kelas semasa dirinya berkuliah.

"Sebagai alumni magister Ilmu Komunikasi Unpas, saya justru baru tahu kalau ternyata tersangka ujaran kebencian itu (Solatun) mengaku sebagai dosen di Pascasarjana Unpas, karena memang belum pernah kenal ataupun diajar sama dia waktu kuliah dulu," katanya saat ditemui di lokasi yang sama. (Cipta Permana).

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved