Kasus Ujaran Kebencian

FAKTA-FAKTA Kasus Solatun, Mantan Dosen Unpas & Caleg DPR, Ditangkap karena Posting Ujaran Kebencian

Solatun Dulah Sayuti, pria yang mengaku sebagai dosen Universitas Pasundan atau Unpas, ditangkap penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar.

Penulis: Yongky Yulius | Editor: Kisdiantoro
Tribun Jabar
Solatun Dulah Sayuti (SDS) ditangkap penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar karena diduga menyebar ujaran kebencian di media Facebook. Foto diambil pada Jumat (10/5/2019). 

Solatun pernah mengunggah soal pencalegannya.

Dari gambar yang diunggahnya, terlihat dia merupakan caleg DPR RI dari Partai Bulan Bintang dapil Jateng VIII yakni Kabupaten Banyumas-Cilacap dengan nomor urut 5.

"Ass ww, semoga pemilu besok kemenangan menjadi milik ummat muslim. Jika saya ditakdirkan harus menang, silahkan tagih karena nazar saya akan sho‎daqohkan gaji saja 25 persen untuk partai, 75 persen untuk masjid yang memerlukan di Cilacap Banyumas," tulisnya di media sosial.

Berdasarkan penelusuran di laman https://infopemilu.kpu.go.id/pileg2019/pencalonan/calon/304900, Solatun memang tercatat sebagai caleg PBB di Dapil Jateng VIII.

Solatun yang berdomisili di Jalan Sekelimus Utara 1 nomor 2, mendapatkan nomor urut 5.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved