Massa Bubar Batal Unjuk Rasa KPU, Eggi Sudjana Datang di Menit Terakhir, Kivlan Zen di Mana?

Massa GERAK membubarkan diri setelah menunggu 2 jam. Eggy Sudjana sang inisaitor datang di menit terakhir. Kivlan Zen belum ada di mana?

Editor: Kisdiantoro
(KOMPAS.com/VITO)
Massa aksi berkumpul di Lapangan Banteng, Kamis (9/5/2019). Mereka berencana unjuk rasa ke Kantor KPU. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Massa yang menunggu komando melakukan aski unjuk rasa yang dipeolpori Eggi Sudjana dan Kivlan Zen membubarkan diri.

Aksi ujunjuk rasa yang semula direncakan di Kantor KPU dan Bawaslu pada Kamis (9/5/2019), batal digelar.

Padahal mereka yang tergabung dalam Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (GERAK) sudah berkumpul sejak pukul 12.30 WIB.

Setelah menunggu sekitar dua jam, mereka kemudian membubarkan diri.

Eggi Sudjana yang menginisiasi gerakan ini, datang di menit-menit terkahir.

Dia datang mengumumkan kepada massa bahwa aksi unjuk rasa bubar.

Kata Sandiaga Uno Soal Eggy Sudjana Jadi Tersangka, Satu Lagi Pendukung Kami Terkriminalisasi

"Ini satu contoh tragedi demokrasi di negeri yang mengklaim sebagai negara demokrasi. Kita mau menyatakan pendapat, berserikat, berkumpul yang dinyatakan di UUD 1945 Pasal 28, itu jelas kita boleh secara lisan maupun tulisan," ungkap Eggi Sudjana kepada wartawan Kamis siang, seperti dikutip dari Kompas.com.

Tokoh Kivlan Zen belum ada kabarnya. Sebelumnya dia menjanjikan akan hadir dan mengajak masyrakat untuk kumpul di lapangan Banteng Jakarta.

Dalam sebuah video yang diunggah di media sosial, Kivlan Zen mengumumkan agenda unjuk rasa tersebut.

Dewan Penasihat PA 212 sekaligus politikus PAN, Eggi Sudjana.
Dewan Penasihat PA 212 sekaligus politikus PAN, Eggi Sudjana. (Tribunnews.com/Reza Deni)

Kivlan Zen meminta masyarakat hadir untuk berjuang bersama menegakkan keadilan.

Lalu di mana Kivlan Zen saat massa kemudian membubarkan diri setelah menunggu dua jam?

Kivlan Zen berlum diketahui beritanya.

Eggi Sudjana Jadi Tersangka Dugaan Makar, Imbas People Power

Eggy Sudjana mengatakan unjuk rasa yang semestinya digelar hari ini tidak diperbolehkan atau dilarang.

"Faktanya hari ini kita tidak boleh (unjuk rasa)," lanjut Eggi.

Sementara itu, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan menegaskan jika massa belum mengantongi izin dari pihak kepolisian seputar kegiatan aksi. Massa aksi pun menyadari hal itu sehingga sepakat untuk membubarkan diri.
"Mereka sendiri yang menyampaikan akan bubar dengan tertib," ucap Harry.

Massa Kenakan Pita Kuning

Massa aksi yang tergabung dalam Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (GERAK) sudah berkumpul di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat pada Kamis (9/5/2019) siang.

Pantauan Kompas.com, massa yang telah berkumpul sejak pukul 12.30 WIB. Hingga pukul 13.30 WIB, mereka masih bertahan di Lapangan Banteng.

Mereka kompak mengenakan pita berwarna kuning di lengan sembari menunggu Eggi Sudjana dan Kivlan Zen.

Wiranto dan Kivlan Zen.
Wiranto dan Kivlan Zen. (Kolase Tribun Jabar (Tribunnews.com dan Kompas.com).)

"Ini salah satunya tanda duka cita atas kecurangan demi kecurangan yang terjadi," ujar salah seorang peserta demo.

Sementara itu, salah satu koordinator massa Raydo Madjid mengatakan, penyematan pita kuning ini bertujuan untuk mengenali massa yang ikut aksi

"Biar enggak ada penyusup yang tidak diinginkan," ucap Raydo kepada wartawan.

Raydo mengungkapkan, mereka masih menunggu kehadiran rekan-rekan lainnya hingga terkumpul semua di Lapangan Banteng.

"Pak Eggi dan Pak Kivlan juga rencananya ke sini. Tadi pagi mengabarkan, insya Allah hadir," kata Raydo.

Petugas Pemilu yang Meninggal akan Diberi Santunan Rp 38 Juta Per Orang, di Jabar Ada 132 Orang

Massa memang direncanakan berkumpul pada pukul 13.00 WIB sebelum kemudian bergeser ke dua titik aksi secara berbarengan, yakni KPU dan Bawaslu.

Mereka berencana mendesak kedua lembaga tersebut untuk membongkar kecurangan yang terjadi selama penghitungan suara.

"Ini bukan soal Jokowi-Ma'ruf, Prabowo-Sandi, ini soal kedaulatan rakyat. Jangan sampai kedaulatan bangsa digadaikan! Kita harus selamatkan demokrasi. Dari Lapangan Banteng kita akan ke Bawaslu, meminta Bawaslu untuk membongkar kecurangan di pemilu yang lalu," seru salah seorang orator yang berdiri di atas mobil.

Eggy Sudjana Jadi Tersangka Makar

Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar karena seruap people power.

Eggi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Eggi akan dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin (13/5/2019).

Undangan pemanggilan Eggi teregister dalam nomor S.Pgl/3781/V/2019/Ditreskrimum

"Betul (dipanggil) sebagai tersangka," kata Argo saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (9/5/2019).

Total Libur Lebaran PNS 11 Hari, Kapan Mulai Liburnya? Ini Jadwal yang Disebut Kepala BKN

Eggi dilaporkan oleh Suryanto, relawan Jokowi-Ma'ruf Center (Pro Jomac).

Laporan tersebut teregister dengan nomor: LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan makar.

Laporan tersebut telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Eggi telah dimintai keterangan sebagai saksi pada 26 April 2019.

Kendati demikian, Eggi tidak menghadiri panggilan kedua penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (3/5/2019).

Kala itu, Kuasa Hukum Eggi, Pitra Romadoni Nasution mengatakan, kliennya telah memberikan kuasa terhadapnya untuk memenuhi panggilan kedua penyidik.

"Klien kami sudah merasa cukup (menjawab pertanyaan penyidik). Mau tanya apa lagi? Kalau mau tanya tentang pendapat, silakan datang ke kediaman (Eggi Sudjana) atau kantor kita (tim advokasi Eggi Sudjana)," kata Pitra.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tunggu Eggi Sudjana dan Kivlan Zen, Massa Demo KPU Kompak Pakai Pita Kuning", https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/09/14260391/tunggu-eggi-sudjana-dan-kivlan-zen-massa-demo-kpu-kompak-pakai-pita.
Penulis : Vitorio Mantalean

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved