Eggi Sudjana Akan Lakukan Langkah Hukum Terkait Status Tersangka Dugaan Makar

Pihak Eggi Sudjana akan lakukan langkah hukum terkait status tersangka dugaan makar.

Editor: taufik ismail
repro kompastv
Eggi Sudjana. 

Kendati demikian, Eggi tidak menghadiri panggilan kedua penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (3/5/2019).

Kala itu, Kuasa Hukum Eggi, Pitra Romadoni Nasution mengatakan, kliennya telah memberikan kuasa terhadapnya untuk memenuhi panggilan kedua penyidik.

"Klien kami sudah merasa cukup (menjawab pertanyaan penyidik). Mau tanya apa lagi? Kalau mau tanya tentang pendapat, silakan datang ke kediaman (Eggi Sudjana) atau kantor kita (tim advokasi Eggi Sudjana)," kata Pitra.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Tersangka Dugaan Makar, Eggi Sudjana Akan Tempuh Upaya Hukum".

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved