Dua Hari Setelah Aniaya Ayah Kandung, Pria Ini Ditemukan Jadi Mayat, Keluarga Tolak Autopsi
Dua hari setelah menghajar ayahnya, Marselinus Matedi (31) ditemukan tak bernyawa di area perkebunan sawit di Dusun Pesayangan
Korban ditemukan oleh keluarganya sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
Tergeletak dan membusuk di bawah pohon di area perkebunan sawit milik orang lain tak jauh dari kebun sawit milik orang tuanya di Dusun Pesayangan, Desa Raja, Kecamatan Ngabang.
Pada leher Matedi yang sudah mulai hitam membusuk, terikat sebuah tali plastik berwarna hijau seukuran jari kelingking dengan panjang sekitar tiga meter.
Berawal dari cerita seorang kerabatnya Selon (40) yang tinggal di daerah Bunut Jalan Ngabang-Mungguk, yang saat itu kebetulan lewat dekat kebun sawit milik Muat (80) ayah korban, tiba-tiba mendengar adanya suara orang berteriak minta tolong.
Setelah menelusuri suara teriakan tersebut, Selon terkejut mendapati Muat sedang mengerang kesakitan sambil memegangi kepalanya yang terluka.
Setelah ditanyakan kepada Muat, diketahui bahwa Muat diserang oleh anaknya Matedi menggunakan alat panen sawit (dodos).
• Buang Sampah di Trotoar Jalan Raya Jatinangor, Warga Mengaku Terpaksa Karena Ini
Setelah melihat kedatangan Selon, Matedi segera melarikan diri.
Oleh Selon kemudian Muat dibawa ke RSUD Landak untuk mendapatkan perawatan.
Setelah kejadian tersebut, Widodo (abang kandung korban) ditemani Selon dan Miranto mencari keberadaan Matedi.
Berselang dua hari pencarian, pihak keluarga pun mendapat laporan temuan mayat.
Korban ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa dan membusuk di bawah pohon sawit di area kebun milik orang lain.
Setelah kejadian ini, Matedi rencananya akan dikebumikan pada hari ini Kamis (9/5/19) di Pemakaman Katholik Dusun Dengoan, Desa Tebedak, Kecamatan Ngabang.
Kapolsek Ngabang Kompol Ida Bagus Gde Sinung SH MH mengungkapkan dari hasil pengecekan TKP, pihaknya menawarkan untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.
• Mayat Wanita Tanpa Identitas Ditemukan di Pinggir Sungai Citarum Bekasi
Namun pihak keluarga korban menolak.
Melalui surat pernyataan dan berita acara penolakan, korban kemudian dibawa ke RSUD Landak menggunakan mobil Patroli Polsek Ngabang untuk mendapatkan visum dokter.