Bachtiar Nasir Jadi Tersangka Pencucian Uang, Polisi Sebut Ada Penyimpangan Penggunaan Rekening

Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), Bachtiar Nasir, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencucian uang.

Editor: Theofilus Richard
tribunnews
Bachtiar Nasir 

Dalam video itu, Bachtiar nampak mengenakan baju atasan warna putih dilengkapi dengan peci hitam. Ia duduk disebuah sofa warna krem dan bermotif flora.

Ia mengatakan bahwa kasus yang menjeratnya sangat sarat dengan muatan politik. Alasannya, kasus itu adalah kasus lama yakni tahun 2017 silam.

Reaksi Pro & Kontra Tokoh Politik di Medsos soal Ustaz Bachtiar Nasir Jadi Tersangka Pencucian Uang

"Hari ini tanggal 8 ya persis dengan 8 Mei hari pemanggilan saya nanti jam 10 ke Bareskrim atas tuduhan tersangka. Tersangka money laundry apalagi pengalihan kekayaaan hak yayasan. Ya sudah lah ini masalah lama tahun 2017 dan ini tentu sangat politis," ujar Bachtiar, dalam video yang diterima Tribunnews.com, Rabu (8/5/2019).

Dalam kesempatan terpisah, kuasa hukum Bachtiar yakni Aziz Yanuar membenarkan perihal kebenaran video tersebut saat bertandang ke Bareskrim Polri.

Ia menyambangi Bareskrim untuk melaporkan penundaan dan ketidakhadiran Bachtiar dalam pemanggilan selaku tersangka.

Aziz menjelaskan jika video itu memang dibuat oleh kliennya pada hari ini. Bahkan, ia mengaku ada di lokasi yang sama dengan Bachtiar Nasir ketika video tersebut dibuat.

Unsur politis yang dirasakan kliennya, disebut Aziz lantaran keterlibatan Bachtiar Nasir dalam Ijtima Ulama III pada 1 Mei 2019.

"Masukan-masukan dari pihak-pihak lain ditangkap oleh Ustaz Bactiar Nasir kemungkinan karena aktifitas beliau di Ijtimak Ulama III," kata Azis. (Kompas.com/Devina Halim)

Ustaz Bachtiar Nasir Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus TPPU, Diperiksa Polisi Rabu 8 Mei 2019

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved