Di Pengadilan, Sunjaya Purwadisastra Ungkap Alasan Terima Uang 'Terima Kasih', Singgung Gaji Bupati
Bupati Cirebon nonaktif, Sunjaya Purwadisastra menegaskan sejak memimpin Pemkab Cirebon. . .
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Fauzie Pradita Abbas
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Bupati Cirebon nonaktif, Sunjaya Purwadisastra menegaskan sejak memimpin Pemkab Cirebon, ia konsisten tidak pernah menerima uang ucapan terima kasih dari ASN yang mendapat promosi jabatan ataupun penerimaan uang lainnya.
"Saat awal menjabat, saya tegas menolak pemberian uang tidak resmi tersebut. Tapi kenyataannya, bupati memerlukan banyak uang untuk mengamankan pemerintahan daerah dari rongrongan LSM, para pendemo dan koordinasi dengan teman-teman Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang semuanya tidak dibiayai APBD," ujar Sunjaya Purwadisastra dalam pembelaan yang dibacakannya pada sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (8/5/2019).
Sebelumnya Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut majelis hakim agar menjatuhkan pidana penjara selama 7 tahun pada sidang 24 April karena terbukti menerima gratifikasi senilai Rp 100 juta dari Sekretaris Dinas PUPR, Gatot Rachmanto.
"Yang mulia, saya berkata jujur, penghasilan seorang bupati tidak sebanding dengan tanggung jawab yang harus diembannnya sehingga mau tidak mau dengan terpaksa, mau menerima ucapan terima kasih meskipun itu tidak dibenarkan," ujarnya.
Menurut Sunjaya Purwadisastra, idealnya kebutuhan operasional harian kepala daerah dianggarkan di APBD. Seperti uang kordinasi untuk Forkopimda, permintaan sumbangan dari LSM dan ormas, undangan hajatan, menangani konflik antar kampung hingga permintaan dari oknum wartawan.
• Menjelang Arus Mudik Lebaran, Beberapa Titik di Jalan Raya Lingkar Nagreg Masih Rusak
"Bupati dianggap masyarakat punya uang banyak sehingga segala urusan pemasyarakatan dari urusan A sampai Z dibebankan pada bupati. Semuanya membutuhkan dana sedangkan kebutuhan itu tidak dianggarkan di APBD," ujar dia.
Sunjaya Purwadisastra mengapresiasi kerja KPK yang sudah menangkapnya. KPK dinilainya sudah bertugas dengan baik menegakkan hukum dan memberantas korupsi.

"Namun dengan menjadi kepala daerah dengan gaji dan pendapatan terbatas tapi tanggung jawabnya sangat besar yang semuanya membutuhkan biaya sangat besar dan tidak dibiayai negara, sungguh sangat ironis," ujar Sunjaya Purwadisastra.
Adapun Sunjaya Purwadisastra mengisahkan, ia sempat menolak pemberian uang dari Kepala BKD Pemkab Cirebon saat dijabat Supadi Priyatna dan mengalihkan uang itu ke tempat lain.
• Peci Sufi Buatan Syahron Tembus Pasar Luar Negeri, Bermula dari Mengumpulkan Kain Bekas Santri
"Mengingat kebutuhan uang operasional keamanan ini sangat mendesak dan penting, maka saya mau menerima uang pemberian tersebut guna tetap menjaga keamanan lingkungan di Pemkab Cirebon," kata Sunjaya Purwadisastra.
Adapun Sunjaya Purwadisastra mengakui pertama kali mulai menerima uang pemberian ucapan terima kasih dari ASN saat Kepala BKD dijabat Kalinga pada 2015.
Kala itu, ia mengakui perbuatannya salah dan tidak dibenarkan.
"Karena itu saya mohon maaf atas kesalahan saya ini. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan ini, dan tidak akan kembali masuk dunia politik baik jadi bupati, wali kota atau jabatan politik lainnya," ujar Sunjaya Purwadisastra