Demi Masuk SMA Favorit di Bandung, Ada Satu Rumah Dihuni 11 Kepala Keluarga, Siasati Sistem Zonasi
Keluarga tambahan ini diduga menumpang alamat supaya anggota keluarganya masuk dalam zonasi SMA favorit seperti SMAN 3 dan SMAN 5
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Ichsan
Dari segi norma kependudukan, menurut dia, bukan suatu kesalahan apabila dalam satu bangunan tersebut digunakan oleh lebih dari satu keluarga.
Bisa saja sebuah keluarga tersebut meminjam alamat.
Namun untuk PPDB 2019, khususnya sistem zonasi, bukan tak mungkin hal tersebut akan memberikan dampak.

"Karena itu saya menyarankan ke Dinas Pendidikan harus dilihat fakta di lapangan. Jadi tidak hanya secara administratif apakah faktanya betul seorang peserta PPDB itu ada di rumah tersebut atau tidak," katanya.
• Teror Macan Tutul, Pria Ini Tewas Diterkam Ketika Sedang BAB, Sebelumnya Bayi Digondol saat Tidur
Menurut dia, untuk mengantisipasi adanya pihak yang tersinggung, dapat ditempuh oleh setiap sekolah untuk melakukan pendataan calon peserta didiknya dengan meninjau alamat mereka.
Jika ada alamat yang sama, menurut dia, ada indikasi terdapat titipan atau ada orang lain yang menumpang di rumahnya maupun sebaliknya.
"Nah nanti kita menggunakan bantuan RW setempat, sebetulnya calon siswa yang ada di alamat sana yang mana. Kalau yang tidak ada itu hanya menjadi masukan kepada sekolah yang bersangkutan apakah dengan kenyataan seperti itu akan tetap diterima atau ditolak," ujarnya.