Mengaku Caleg Perindo, Pria Asal Surabaya Ini Tipu Korbannya Puluhan Juta Rupiah

Seorang pria asal Surabaya bernama Moch Rizal menipu korbannya dengan mengaku sebagai caleg dari Partai Perindo.

Editor: Theofilus Richard
TribunJatim.com/Samsul Arifin
Rizal saat mendengarkan tuntutan di Ruang Kartika, PN Surabaya, Senin, (6/5/2019). 

Pengacara terdakwa, Adiyono Wijayanto, menyatakan keberatan dengan tuntutan tersebut. Dia meyakini kalau Rizal tidak pernah berniat menipu.

Kliennya itu hanya berniat meminjam uang kepada Suyono. Namun, belum sempat uang dikembalikan, Rizal sudah ditangkap polisi.

"Dia niatnya cuma pinjam uang saja. Tidak ada niatan untuk menipu. Sudah ada niat mau memgembalikan, tapi sudah ditangkap duluan," katanya.

Adi juga membantah kalau Rizal disebut sering berpakaian necis. Kliennya itu sehari-hari berpakaian lusuh. Dia juga menyebut bila terdakwa mengalami kelainan mental.

"Di rumah dia pakaiannya tidak layak. Suka menggoda tetangganya. Kalau mengaku sebagai caleg memang orangnya tidak jelas, jadi tidak ada niat menipu," ujarnya. (TribunJatim.com/Samsul Arifin) 

PKS Juara di Kota Bandung, Raih 19,5 Persen Suara, Dapat 13 Kursi DPRD, Nih Nama-nama Calegnya

40 WNA Anggota Sindikat Penipuan Bermarkas di Sebuah Rumah Mewah di Semarang

Caleg DPR RI Partai Golkar Ini Mengaku Ditipu Timses Sendiri Rp 709 Juta, Ini Fakta di Baliknya

Sumber: TribunJatim.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved