Caleg DPR RI Partai Golkar Ini Mengaku Ditipu Timses Sendiri Rp 709 Juta, Ini Fakta di Baliknya
Politisi muda Partai Golkar Yasir Machmud tidak lolos menjadi anggota DPR RI dan mengaku ditipu tim suksesnya sendiri.
TRIBUNJABAR.ID, TANETE RIATTANG - Politisi muda Partai Golkar Yasir Machmud (36) tidak lolos menjadi anggota DPR RI dan mengaku ditipu tim suksesnya sendiri.
Ketua KNPI Sulsel ini melaporkan tim suksesnya ke polisi karena dugaan penipuan.
Kasusnya sementara sudah ditangani oleh polisi.
Dirangkum Tribunbone.com, berikut fakta caleg DPP Partai Golkar melaporkan tim suksesnya ke polisi.
• Jadi Caleg, Pedagang Cakwe di Bekasi Yakin Lolos Jadi Anggota DPRD
1. Teman 'Makan' Teman
Caleg DPR RI Yasir Machmud (36) melaporkan tim suksesnya atas dugaan tindak pidana penipuan ke Polres Bone.
Yasir Mahmud merupakan calon legislatif (Caleg) DPR RI Dapil II Sulawesi Selatan dari Partai Golkar yang berlatar belakang pengusaha.
Dalam laporannya, Yasir Machmud merasa ditipu oleh koordinator tim suskesnya bernama Bustan (45), warga Pitumpanua Kabupaten Wajo.
Padahal keduanya sudah berteman lama.
Dana Rp 709 juta untuk koordinator Tempat Pemungutan Suara (TPS) Yasir seharusnya sudah dibagikan koordinator tim sebelum pencoblosan 17 April 2019 tak kunjung dibagikan hingga saat ini.
Olehnya itu warga Jl A Pananrang Kelurahan Biru Kota Watampone itu melaporkan Bustaman. Padahal Yasir dan Bustaman dikenal bertema sejak dulu.
Tribunbone masih berusaha konfirmasi ke Yasir Mahmud mengenai dugaan penipuan ini.
2. Tanggapan Polres Bone
Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Muhammad Pahrun yang dikonfirmasi tribunbone.com membenarkan hal tersebut.
Iptu Muhammad Pahrun menyebutkan laporan Yasir masuk ke Polres Bone, Jumat (26/4/2019) lalu.