Ahmad Dhani Sahur Tanpa Mulan Jameela, di Rutan Makan Pecel, Pengacara Urus Ijin Berobat, Sakit?
Ahmad Dhani menjalani ibadah puasa tanpa kehadiran istrinya, Mulan Jameela. Demikian dengan anak-anaknya. Buka dan sahur puasa di Rutan Medaeng.
Sebelumnya, Kejati Jatim menjatuhkan tuntutan 1,5 tahun penjara pada Ahmad Dhani.
Surat tuntutan tersebut dibacakan oleh tiga jaksa penuntut umum Kejati Jatim secara bergantian, yakni Rahmat Hari Basuki, Winarko dan Nurrahman.
Dalam tuntutan yang dibacakan oleh JPU Rahmat Hari Basuki, terdakwa Ahmad Dhani telah terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dan telah terbukti mendistribusikan dokumen yang bermuatan penghinaan.
Serta dianggap melanggar Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
(TribunJatim/Samsul Arifin/Kukuh Kurniawan)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Puasa Pertama Ramadan di Rutan, Ahmad Dhani Sahur Pakai Nasi Pecel hingga Tarawih Bareng Napi dan Ahmad Dhani Jalani Sidang Lanjutan, Suami Mulan Jameela Ajukan Tiga Poin Pembelaan Melalui Pengacara